Ilustrasi Universitas BrawijayaKOMPAS.com - Alat bantu dengar dan earphones masih ditemukan tim SNPMB (Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru) di beberapa titik Pusat UTBK SNBT 2026 (Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) pada hari pertama, Selasa, (21/24/2026) .
Ketua tim penanggungjawab SNPMB 2026, Prof Eduart Wolok mengatakan ada adanya peserta yang membawa alat bantu.
Salah satunya penggunaan alat bantu dengar yang ditemukan di peserta UTBK di lokasi tes Universitas Diponegoro.
Eduart menjelaskan, alat bantu dengar tersebut dipasang di lubang telinga peserta UTBK yang melakukan kecurangan.
“Oleh panitia (peserta) ini harus dibawa ke dokter THT untuk bisa melepas alat bantu itu,” ucapnya.
Baca juga: Modus Kecurangan UTBK SNBT 2026: Manipulasi Foto Pakai AI
Selain Undip, beberapa pusat UTBK juga melaporkan adanya alat bantu dengar.
Demi antisipasi kecurangan serupa, Universitas Brawijaya ( UB) juga turut melakukan pengawasan terhadap segala bentuk kecurangan selama Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) di lingkungan kampus, mulai tanggal 21-26 April 2026.
Koordinator Tim Distributor UTBK Dyta Nor Wina Sari S.AB., yang tergabung dalam Direktorat Perencanaan dan Pengendalian Program UB mengatakan bahwa setiap tahun, UB selalu berinovasi untuk mengantisipasi segala bentuk potensi kecurangan.
“Tahun ini, kami menambahkan alat senter untuk mengantisipasi kecurangan melalui earphone, serta menyediakan berita acara kecurangan,” ucap Dyta, dilansir dari laman UB, Rabu (22/4/2026).
Dyta mengatakan sebanyak 134 buah senter dan 67 unit metal detektor didistribusikan ke titik-titik lokasi ujian.
Suasana pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) hari pertama di Universitas Airlangga (UNAIR).Selain itu, jumlah kertas buram pun akan dihitung sebelum dihancurkan nantinya. Sebanyak 82 rim kertas buram dialokasikan dengan perhitungan dua lembar tiap peserta.
“Jika ditemukan ada lokasi yang sarana prasarananya belum lengkap, maka mengajukan penambahan. Pun, jika ada alat yang ada tidak bisa dipakai, nanti bisa ditukar,” tutur Dyta.
Selain alat, aspek laporan tindak kecurangan juga diperbarui. Dyta membeberkan bahwa tahun lalu, hanya menggunakan berita acara pelanggaran yakni pengawas mencentang bentuk pelanggaran yang terjadi sebelum diisikan ke sistem secara daring.
Sementara tahun ini, laporan kecurangan mengharuskan individu yang bertindak curang ikut menandatangani laporan berita acara kecurangan.
Baca juga: Temuan Joki UTBK 2026, UM Akan Tindak Tegas Pelaku Kecurangan
Untuk kecurangan melalui joki pun tidak luput dari pengawasan. Pengawas diminta lebih teliti saat mengecek dokumen dan wajah peserta, serta menyamakan wajah peserta dengan foto yang tertera di absensi.