Gedung rektorat kampus Universitas Negeri Malang pada April 2026. MALANG, KOMPAS.com - Universitas Negeri Malang (UM) mengungkap dugaan praktik perjokian dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2026 dengan modus pemalsuan identitas.
Kasus ini terungkap setelah Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 mengidentifikasi adanya bentuk kecurangan di sejumlah lokasi ujian, termasuk praktik perjokian melalui pemalsuan identitas di UM.
Direktur Pendidikan UM, Prof Evi Elinayah, membenarkan adanya dugaan tersebut. Namun, informasi mengenai pelanggaran itu baru diterima setelah ujian selesai dilaksanakan, sehingga terduga pelaku tidak dapat langsung diamankan.
Baca juga: Unesa Ungkap Identitas Pelaku Joki UTBK, Diduga Jaringan Sindikat Nasional
"Kami mengetahuinya memang setelah peserta sudah tidak berada di lokasi. Dari situ, kami langsung melakukan pencocokan data dengan dokumen yang ada," ujar Evi, pada Rabu (22/4/2026).
Ia menjelaskan, hingga saat ini pihak kampus masih melakukan investigasi secara menyeluruh dengan membandingkan foto pada kartu peserta dan identitas pribadi.
Selain itu, tim juga memanfaatkan jejak digital seperti media sosial (medsos) hingga dokumentasi kegiatan sekolah untuk memastikan identitas asli peserta.
“Apalagi sekarang media sosial kan terbuka, ini sangat membantu kami. Ditambah lagi dokumentasi dari kegiatan sekolah,” tambahnya.
Baca juga: Unesa Ungkap Identitas Pelaku Joki UTBK, Diduga Jaringan Sindikat Nasional
Meski demikian, pihak kampus belum mengungkap identitas terduga pelaku karena proses investigasi masih berlangsung.
Berdasarkan hasil sementara, modus yang digunakan diduga berupa pemalsuan identitas, mulai dari KTP hingga dokumen kelulusan seperti ijazah. Dokumen tersebut digunakan untuk melewati tahap verifikasi sebelum memasuki ruang ujian.
“Jokinya ini jadi peserta, jadi mereka memalsukan kartu identitas untuk daftar UTBK. Nah data identitas ini yang digunakan untuk masuk ruang ujian, dicocokan dengan kartu identas, dan foto serta muka aslinya,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Seleksi Direktorat Pendidikan UM, Dr Rizky Firmansyah, menegaskan bahwa praktik perjokian bukan hal baru dalam pelaksanaan UTBK.
"Kasus seperti ini sudah pernah terjadi di tahun-tahun sebelumnya. Bahkan ada satu orang yang terdaftar di beberapa sesi ujian dengan identitas berbeda," ungkapnya.
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berjalan. Penentuan sanksi terhadap pelaku akan diputuskan oleh otoritas pusat, dengan kemungkinan konsekuensi hukum jika terbukti terjadi pemalsuan dokumen.
"Kasus ini bisa masuk ranah pidana karena berkaitan dengan pemalsuan dokumen. Kami masih menunggu hasil akhir investigasi," tegas Rizky.
Ia juga mengingatkan para peserta agar tidak melakukan kecurangan dalam bentuk apa pun demi lolos seleksi masuk perguruan tinggi.
"Jangan menghalalkan segala cara. Dampaknya tidak hanya ke diri sendiri, tetapi juga bisa merugikan keluarga dan sekolah," pungkasnya.