Pakai Joki UTBK 2026? Siap-siap Didiskualifikasi dan Diblacklist Seumur Hidup dari PTN

Kompas.com - 23/04/2026, 14:30 WIB
Suasana para peserta yang melaksanakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). KOMPAS.com/AZWA SAFRINASuasana para peserta yang melaksanakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

KOMPAS.com - Peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer ( UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 yang terbukti menggunakan jasa “joki” dipastikan akan mendapat sanksi tegas.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menegaskan peserta yang melakukan pelanggaran akan langsung didiskualifikasi.

Tak hanya itu, pelaku juga terancam masuk daftar hitam (blacklist) seumur hidup dari seluruh perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia.

Sebagaimana dilansir dari Kompas.com, pernyataan tersebut disampaikan Atip saat meninjau pelaksanaan UTBK SNBT di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Rabu (22/4/2026).

Baca juga: Kampus Ini Terapkan Strategi Baru untuk Cegah Perjokian UTBK 2026

Joki UTBK dinilai mencederai pendidikan

Menurut Atip, praktik perjokian merupakan pelanggaran serius yang merusak nilai dasar pendidikan.

“Ini sangat mencederai tujuan pendidikan kita yang mengedepankan integritas dan kejujuran,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa kejujuran adalah hal mendasar dalam proses belajar.

“Kita boleh saja keliru dalam proses keilmuan, tetapi tidak boleh tidak jujur,” lanjutnya.

Sejauh ini, kasus joki UTBK di Jawa Timur baru ditemukan di satu lokasi. Namun, Atip memastikan tindakan tegas akan tetap diberlakukan untuk mencegah kejadian serupa.

Baca juga: 5 Tips dari Psikolog Sebelum Menjalani UTBK SNBT 2026 

Ancaman blacklist ditegaskan panitia SNPMB

Ketegasan serupa juga disampaikan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026, Eduart Wolok.

Ia menegaskan bahwa segala bentuk kecurangan, baik menggunakan joki maupun alat bantu ilegal, akan berujung pada blacklist dari seluruh proses seleksi.

“Sudah pasti dicoret dari proses SNPMB,” ujarnya.

Menurut Eduart, sejumlah perguruan tinggi juga memastikan tidak akan menerima peserta yang terbukti curang, termasuk dalam jalur seleksi mandiri.

Tak hanya peserta, panitia yang terlibat kecurangan juga akan ditindak tegas.

“Sudah ada yang dipecat dan dilaporkan. Kami tidak main-main,” tegasnya.

Baca juga: 10 Jurusan Sepi Peminat di UNS yang Bisa Dijadikan Referensi Daftar UTBK SNBT 2026

Beragam modus kecurangan terungkap

Fenomena joki UTBK kembali menjadi sorotan publik setelah berbagai modus kecurangan terungkap sejak hari pertama ujian.

Panitia menemukan sejumlah cara curang, mulai dari penggunaan joki hingga alat bantu tersembunyi.

1. Jasa joki

Kasus penggunaan joki ditemukan di beberapa lokasi, termasuk di Unesa. Pelaku diduga mengerjakan ujian untuk peserta yang mendaftar di jurusan kedokteran.

Kasus ini kini ditangani oleh kepolisian setempat.

Temuan serupa juga terjadi di Universitas Negeri Malang (UM), dengan modus pemalsuan identitas peserta.

2. Alat logam di telinga

Kasus lain terjadi di Universitas Diponegoro (Undip), ketika panitia menemukan alat logam tersembunyi di tubuh peserta saat pemeriksaan metal detector.

Bahkan, logam juga ditemukan di dalam telinga peserta hingga harus dikeluarkan dengan bantuan tenaga medis.

3. Ponsel jadul dan headset tersembunyi

Di Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), panitia menemukan peserta yang membawa ponsel lama dan headset tersembunyi yang disamarkan dengan isolasi dan pakaian.

Beruntung, upaya kecurangan tersebut berhasil digagalkan sebelum peserta masuk ruang ujian.

Fenomena ini menunjukkan bahwa upaya kecurangan dalam UTBK masih terus berkembang. Namun, pemerintah dan panitia memastikan akan terus memperketat pengawasan serta memberikan sanksi tegas demi menjaga integritas seleksi masuk perguruan tinggi.

(Sumber: KOMPAS.com/Azwa Safrina, Melvina Tionardus, Yefta Chistopherus Asia Sanjaya, Putu Ayu Pratama Sugiyo | Editor: Andi Hartik, Mahar Prastiwi)

Baca juga: Ancaman Pidana Joki Tugas dan Skripsi, Penjara hingga Pencabutan Gelar Akademik

 

Close Ads X