Suasana para peserta yang melaksanakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).SEMARANG, KOMPAS.com - Peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) berinisial M di Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Jawa Tengah, belakangan ramai menjadi sorotan publik.
Hal itu disebabkan karena M kepergok menyembunyikan alat bantu berbahan logam di dalam kedua telinganya hingga harus dibawa ke dokter THT untuk dilakukan pemeriksaan.
Temuan tersebut memicu kecurigaan karena alat terdeteksi tidak hanya di bagian tubuh luar, tetapi juga dari dalam telinga peserta.
Baca juga: Kisah Shaloom Syahra, Siswi MA di Pati yang Lolos Kedokteran Berbekal Hafalan Al Quran
Menindaklanjuti temuan tersebut, M kemudian diperiksa di Polsek Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Selasa (21/4/2026).
Berdasarkan pengakuan M, alat tersebut didapatnya dari seseorang yang tidak dikenalnya.
"Dapat dari media sosial," kata Kapolsek Tembalang, Kompol Kristiyastuti Hadayani kepada Kompas.com, Kamis (23/6/4/2026).
Bahkan, M juga mengaku belum membayar biaya alat yang akan digunakan untuk Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Undip tersebut.
"Belum ada pembayaran," ungkap dia.
Baca juga: Cerita Mbah Tiwi, Lansia Sebatang Kara yang Berjualan Nasi Rames untuk Bayar Listtik dan Air
Ada dugaan M juga menjadi korban penipuan karena alat tersebut tidak ada speaker-nya. Sehingga, alat tersebut tidak muncul suaranya.
"Mungkin dia diiming-imingi, nanti bisa membantu pada saat ujian," ucap Kristiyastuti.
Untuk proses selanjutnya, M tidak diproses hukum.
M hanya diberi pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Kemudian dikembalikan kepada orang tuanya untuk dilakukan pengawasan," ujarnya.
Baca juga: Untuk Ayah di Surga, Rohim Tunaikan Haji di Usia 18 Tahun
Sebelumnya, Direktur Jejaring Media, Komunitas dan Komunikasi Publik Undip, Nurul Hasfi, menjelaskan bahwa pihak kampus sebenarnya menyayangkan kejadian tersebut karena diharapkan seluruh peserta mengikuti ujian dengan jujur.
Dia menyampaikan bahwa kecurangan terdeteksi saat proses screening awal menggunakan metal detector.
Saat itu, panitia menemukan adanya indikasi logam pada tubuh peserta.
“Setelah diperiksa ternyata terdapat metal di dalam bajunya. Pemeriksaan lebih lanjut oleh panitia, juga terdeteksi adanya metal di dalam kedua telinganya,” kata Nurul kepada Kompas.com.
Baca juga: UNS Klaim Jadi Lokasi Paling Diminati Peserta UTBK 2026, Diikuti 26.981 Peserta dari Berbagai Daerah
Karena ukuran benda yang sangat kecil dan berisiko jika diambil secara sembarangan, panitia kemudian memutuskan untuk membawa peserta ke Rumah Sakit Nasional Diponegoro (RSND) untuk penanganan lebih lanjut oleh dokter spesialis THT.
“Hasilnya di kedua telinga kanan dan kiri ditemukan material logam yang kami duga untuk membantu pengerjaan UTBK oleh pihak luar,” ujarnya.
Setelah itu, panitia membuat berita acara untuk dilaporkan kepada panitia pusat UTBK.
Sementara peserta yang bersangkutan langsung diserahkan ke aparat kepolisian sesuai prosedur.
Baca juga: Cerita Pak Udin, Tukang Sol Sepatu di Samarinda yang Tak Pernah Menyerah demi Keluarga
Sebelumnya, Wakil Rektor I Undip, Heru Susanto, menjelaskan, penanganan pelanggaran hukum sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum (APH).
“Kami serahkan ke Polsek Tembalang sesuai prosedur. Undip sudah melaporkan dan menyampaikan bukti-bukti terkait,” kata Heru.
Pihak kampus mengaku belum dapat memastikan fungsi alat tersebut, termasuk kemungkinan penggunaannya untuk komunikasi jarak jauh.
Hal itu karena yang bersangkutan tidak banyak memberikan keterangan saat diperiksa di lokasi.
Baca juga: Unsoed Klarifikasi soal Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, Sebut Berkaitan Kasus Kekerasan Seksual
Di sisi lain, Undip juga belum bisa menjatuhkan sanksi akademik secara langsung.
Keputusan terkait hal tersebut menjadi kewenangan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).
"Nah, terminologi diskualifikasi atau apa menjadi kewenagan pusat, yang jelas yang bersangkutan tidak mengikuti ujian," ungkapnya.
Baca juga: Kisah Ismanto: Tinggalkan Profesi Satpam, Kini Sukses Budidaya Mamey Sapote Beromzet Puluhan Juta