Ketua DPR RI Puan Maharani.
KOMPAS.com - Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2026 yang dimulai sejak Selasa (21/4/2026) kembali diwarnai berbagai temuan kecurangan di berbagai daerah.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani menilai, fenomena berulang itu bukan sekadar persoalan teknis pengawasan, melainkan cerminan dari meningkatnya tekanan sosial terhadap hasil akhir pendidikan di Indonesia.
Adapun kecurangan yang ditemukan meliputi maraknya joki pengganti dengan modus Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan ijazah palsu, penggunaan alat dengar di telinga untuk komunikasi, serta pura-pura terlambat agar panitia lengah.
Untuk modus joki, panitia menemukan data anomali sebanyak 2.640 peserta melakukan kecurangan. Panitia juga mengendus adanya sindikat joki yang akan diancam sanksi pidana.
Baca juga: Modus Joki UTBK 2026 di UM Terungkap, Pelaku Pakai KTP dan Ijazah Palsu
"Pola berulang dengan teknik yang semakin kompleks menunjukkan bahwa tekanan kompetisi pendidikan hari ini telah berkembang dalam bentuk yang menuntut perhatian lebih serius," ujar Puan dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (23/4/2026).
Menurutnya, maraknya upaya manipulatif dalam seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) tersebut membuktikan bahwa tantangan pendidikan nasional saat ini berkaitan erat dengan cara masyarakat memandang sebuah pencapaian.
“Di sinilah penting bagi negara untuk membaca bahwa kecurangan bukan persoalan teknis pengawasan ujian saja. Namun, berkaitan pula dengan cara ekosistem pendidikan membentuk persepsi tentang nilai usaha, kegagalan, dan kompetisi,” jelas Puan.
Baca juga: Modus Kecurangan UTBK SNBT 2026: Manipulasi Foto Pakai AI
Puan menyampaikan, sebagian besar alasan kecurangan berkaitan dengan cara pandang generasi muda terhadap keberhasilan, persaingan, dan makna kejujuran dalam memperoleh kesempatan.
Di tengah tingginya persaingan untuk masuk PTN, peserta UTBK dapat dengan mudahnya terdorong untuk menghalalkan segala cara demi mencapai keberhasilan.
Untuk diketahui, UTBK 2026 diikuti oleh 871.496 peserta yang memperebutkan sekitar 260.000 kursi di sejumlah PTN akademik dan vokasi serta jenjang diploma dan sarjana.
Cucu Bung Karno tersebut mengatakan bahwa seleksi nasional masuk PTN pada dasarnya dibangun untuk menjaga satu prinsip penting bahwa akses ke perguruan tinggi harus ditentukan oleh kapasitas akademik dan usaha yang adil.
Baca juga: Seleksi PTN 2026, Kemendikdasmen Pastikan SNBT Tidak Pakai Nilai TKA
“Ketika ruang seleksi pendidikan mulai dimasuki strategi manipulatif yang disiapkan secara sistematis, persoalan yang muncul bukan sekadar pelanggaran aturan ujian, tetapi tantangan terhadap fondasi etika dalam sistem pendidikan itu sendiri,” tutur Puan.
Oleh karena itu, lanjut dia, setiap bentuk kecurangan yang berupaya menembus sistem dengan bantuan teknologi, identitas palsu, atau pihak pengganti dinilai merusak kepercayaan kolektif terhadap mekanisme meritokrasi yang selama ini menjadi dasar penerimaan mahasiswa baru.
Puan pun mengajak masyarakat untuk melihat persoalan ini dalam perspektif yang lebih luas, bahwa pendidikan tinggi bukan hanya tujuan akademik, tetapi bagian dari pembentukan karakter generasi muda sebagai generasi penerus bangsa.
“Ketika proses masuk perguruan tinggi sudah diwarnai manipulasi, tantangan yang sedang dihadapi bukan hanya siapa yang lolos seleksi, tetapi nilai apa yang sedang terbentuk sebelum mahasiswa memasuki dunia pendidikan tinggi,” ucapnya.
Baca juga: Fenomena Joki Skripsi Kian Marak, Pengamat Sebut Cerminan Kegagalan Sistem Pendidikan Tinggi
Puan mengungkapkan bahwa jika praktik manipulatif dan kecurangan dibiarkan berkembang, peserta yang menempuh proses secara jujur akan menghadapi keraguan terhadap keadilan sistem yang seharusnya mereka percayai.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kehadiran negara dalam memastikan kompetisi pendidikan tetap memberi ruang bagi prestasi dan kemampuan akademik, tanpa kehilangan nilai dasar yang menjadi fondasi kepercayaan publik terhadap masa depan pendidikan nasional.
“Melihat modus kecurangan yang semakin berkembang, maka diperlukan adaptasi sistem dan teknologi pengawasan. Apalagi di tengah kemajuan zaman sekarang, banyak sarana yang memungkinkan kecurangan dapat dilakukan,” kata Puan.
Untuk itu, ia mendorong adaptasi pengawasan sebagai bahan evaluasi. Menurutnya, temuan kecurangan UTBK 2026 dapat menjadi bahan evaluasi nasional yang melibatkan pendidikan menengah, perguruan tinggi, dan ekosistem pembinaan karakter secara lebih menyeluruh.
Baca juga: Marak Kecurangan UTBK 2026, Anggota DPR: Pengkhianatan Terhadap Nilai Kejujuran
“Panitia pelaksana dan kementerian terkait juga harus memastikan bahwa setiap celah yang ditemukan menjadi bahan koreksi sistematis dalam desain seleksi berikutnya,” imbuh Puan.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa keberhasilan sistem seleksi nasional tidak cukup diukur dari banyaknya pelanggaran yang berhasil ditangkap, tetapi dari kemampuan negara memastikan bahwa ruang kecurangan semakin sempit dari tahun ke tahun.
“Negara perlu menunjukkan bahwa integritas pendidikan dijaga melalui pembaruan sistem yang terus bergerak mengikuti perkembangan modus, bukan sekadar melalui respons setelah pelanggaran terjadi. Artinya harus ada mitigasi,” ungkap Puan.
Menutup keterangannya, Puan menekankan bahwa kejujuran akademik tidak dapat dibangun hanya saat peserta berada di ruang ujian, tetapi harus tumbuh sebagai budaya pendidikan yang diperkuat sejak jauh sebelumnya.
“Jika integritas gagal dijaga sejak awal, maka sistem pendidikan akan menghadapi beban yang lebih besar di tahap berikutnya,” tegasnya.
Baca juga: 20 Negara dengan Sistem Pendidikan Terbaik di Dunia 2026, Mana Saja?