Polrestabes Surabaya saat menunjukkan barang bukti kasus joki UTBK dalam konferensi pers, Kamis (7/5/2026).SURABAYA, KOMPAS.com - Polrestabes Surabaya mengungkapkan besaran harga orderan joki Ujian Tertulis Berbasis Komputer ( UTBK) sekitar Rp 500 juta sampai Rp 700 juta.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, mengatakan biaya yang diterima tersangka K sebagai pelaksana atau penerima order (broker) sekali orderan bervariasi. Mulai dari Rp 500 juta sampai Rp 700 juta.
“Jumlah ini dibagi-bagi pada setiap pelaksana di jaringannya sampai nanti ke joki yang melaksanakan ujian,” kata Luthfie dalam konferensi pers, Kamis (7/5/2026).
Sementara itu, bayaran yang diterima pelaku joki lapangan yang mengerjakan soal ujian berkisar Rp 20 juta sampai Rp 30 juta.
“Namun, untuk kampus-kampus yang dirasa lebih favorit angkanya untuk joki bisa kisaran Rp 75 juta,” ungkapnya.
Baca juga: Sindikat Joki UTBK Dibongkar: Beroperasi Sejak 2017, 114 Peserta Lolos ke Kampus
Luthfie menyebut, terdapat 114 peserta UTBK yang berhasil lulus menggunakan jasa joki. Mereka tersebar di hampir seluruh kampus di Indonesia. Mulai dari Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan, dan masih banyak lagi.
Selain itu, sudah ada 14 tersangka yang diamankan terkait sindikat jaringan joki UTBK tersebut.
Latar belakang para tersangka berbeda-beda, dari mahasiswa, wiraswasta, P3K kantor pemerintahan, sampai dokter.
Mereka adalah HRS (21), IKP (41), PIF (21), FP (35), BPH (29), DP (46), MI (31), RZ (46), HER (18), BH (55), SP (43), SA (40), ITR (38), dan CDR (35). Semua tersangka berjenis kelamin laki-laki.
“Kita harus bongkar jaringan joki bagi para calon mahasiswa ini supaya tidak ada lagi nanti aksi-aksi sejenis ini yang tentu mencederai dunia pendidikan kita,” pungkasnya.
Baca juga: Polrestabes Surabaya Ungkap Jaringan Joki UTBK, 14 Pelaku Ditangkap