7 Fakta Sindikat Joki UTBK Surabaya, Tarif Rp 700 Juta hingga Melibatkan Dokter

Kompas.com - 08/05/2026, 21:15 WIB
14 Tersangka kasus joki UTBK yang ditahan Polrestabes Surabaya selama konferensi pers, Kamis (7/5/2026). KOMPAS.com/AZWA SAFRINA14 Tersangka kasus joki UTBK yang ditahan Polrestabes Surabaya selama konferensi pers, Kamis (7/5/2026).
Editor Rachmawati

SURABAYA, KOMPAS.com – Polrestabes Surabaya berhasil membongkar sindikat joki Ujian Tulis Berbasis Komputer ( UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026. Praktik culas yang telah beroperasi selama sembilan tahun ini melibatkan jaringan lintas profesi yang sangat terorganisir.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, mengungkapkan bahwa sindikat ini memiliki struktur yang rapi dan mematok tarif hingga ratusan juta rupiah bagi peserta yang ingin lolos ke perguruan tinggi favorit, terutama Fakultas Kedokteran.

Baca juga: Skandal Joki UTBK Surabaya, Modus Gagal Bahasa Madura hingga Tarif Fantastis Rp 700 Juta

Berikut adalah 7 fakta terkait pembongkaran sindikat joki UTBK-SNBT di Surabaya:

1. Terbongkar Gara-gara Tak Bisa Bahasa Madura

Aksi ini terungkap pada hari pertama pelaksanaan UTBK di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), 21 April 2026. Kecurigaan bermula saat pengawas melihat ketidaksesuaian foto pada ijazah dengan wajah peserta berinisial HRS yang mengaku sebagai HER asal Sumenep.

Kecurigaan semakin menguat saat pengawas yang berasal dari Madura mencoba mengajak bicara pelaku menggunakan bahasa Madura.

"Kebetulan saat itu salah satu pengawas juga orang Madura, tapi setelah tersangka ditanya pakai bahasa Madura, dia tidak bisa menjawab," ujar Luthfie dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (7/5/2026).

2. Beroperasi Selama 9 Tahun Sejak 2017

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sindikat ini bukanlah pemain baru. Mereka telah melancarkan aksinya sejak tahun 2017 hingga 2026. Selama sembilan tahun beroperasi, tercatat ada sekitar 150 klien yang menggunakan jasa mereka.

"Artinya sudah 9 tahun tersangka utama ini melakukan atau melancarkan aksinya," terang Luthfie.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Joki UTBK: Beroperasi 9 Tahun

3. Tarif Fantastis hingga Rp 700 Juta

Biaya yang dipatok sindikat ini sangat mencengangkan, mulai dari Rp 500 juta hingga Rp 700 juta per orderan. Tarif ini bersifat progresif; semakin favorit kampus atau program studi yang dituju, maka semakin mahal harganya.

Dana besar tersebut dibagi-bagi ke berbagai lini, mulai dari broker hingga joki lapangan.

4. Melibatkan Dokter, Mahasiswa Cumlaude, dan ASN

Polisi mengamankan 14 tersangka laki-laki dengan latar belakang profesi yang beragam. Ironisnya, beberapa di antaranya adalah profesional medis dan pegawai pemerintah. Para tersangka tersebut antara lain:

  • Dokter: BPH (29), DP (46), dan MI (31) yang bertugas di puskesmas.
  • PPPK: ITR (38) dan CDR (35) asal Gresik.
  • Mahasiswa: Salah satu joki lapangan berinisial N merupakan mahasiswa calon wisudawan dengan predikat cumlaude.

Baca juga: Polisi Sebut Mayoritas Penyewa Joki UTBK Incar Fakultas Kedokteran

5. Incar Fakultas Kedokteran di Seluruh Indonesia

Mayoritas klien sindikat ini menargetkan lolos ke Fakultas Kedokteran karena tingkat kesulitan tes yang tinggi. Dari 150 klien, sebanyak 114 peserta dinyatakan lolos menggunakan jasa joki ini.

Mereka tersebar di berbagai kampus di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Kalimantan.

6. Modus Pemalsuan Dokumen dan KTP

Sindikat ini dibagi menjadi empat klaster: lima orang penerima order (broker), dua orang pemberi order, dua joki lapangan, dan lima orang pembuat KTP palsu.

Polisi menyita barang bukti berupa printer kartu HID Fargo, blanko KTP kosong, stempel instansi pendidikan, hingga uang tunai senilai Rp 290 juta.

Baca juga: Ngaku Asal Sumenep, Pelaku Joki UTBK Ketahuan karena Tak Bisa Berbahasa Madura

7. Ancaman Hukuman 8 Tahun Penjara

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 392 KUHP terkait pemalsuan, UU Sistem Pendidikan Nasional, serta UU Administrasi Kependudukan. "Ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara," tegas Luthfie.

Pihak kepolisian juga terus berkoordinasi dengan Kemdiktisaintek untuk menindaklanjuti status 114 peserta yang telah lolos secara curang.

Sebagian Artikel Telah Tayang di Kompas.com dengan Judul Polrestabes Surabaya Sebut Biaya Tiap Orderan Joki UTBK Capai Rp 700 Juta

Close Ads X