Skor Joki UTBK di Atas 700 Semua, Polrestabes Surabaya: Pelaku Akui Soal Relatif Mudah

Kompas.com - 09/05/2026, 12:12 WIB
Polrestabes Surabaya dalam konferensi pers kasus joki UTBK, Kamis (7/5/2026). KOMPAS.com/AZWA SAFRINAPolrestabes Surabaya dalam konferensi pers kasus joki UTBK, Kamis (7/5/2026).
Penulis Azwa Safrina
|

SURABAYA, KOMPAS.com - Kasus praktik joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang tengah ditangani Polrestabes Surabaya memasuki babak baru. Pihak kepolisian mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai kemahiran para pelaku dalam menaklukkan soal-soal ujian hingga meraih skor di atas 700.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, menyatakan bahwa pihaknya telah menangkap 14 orang tersangka. Dari jumlah tersebut, dua orang berperan sebagai joki lapangan atau eksekutor yang mengerjakan soal ujian di lokasi.

“Dan nilainya ternyata juga cukup tinggi. Mendapatkan kisaran 700 ke atas,” kata Luthfi dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (7/5/2026).

Baca juga: 7 Fakta Sindikat Joki UTBK Surabaya, Tarif Rp 700 Juta hingga Melibatkan Dokter

Eksekutor Tenang dan Selesai Lebih Cepat

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para joki lapangan mengaku tidak mengalami kendala berarti saat mengerjakan soal. Mereka bahkan merasa tidak tertekan meski sedang melakukan aksi ilegal di tengah pengawasan ketat panitia ujian.

“Selama proses pengerjaan sampai interogasi, kondisi mental tersangka ini sangat tenang. Mengerjakan soal-soal juga cenderung diselesaikan lebih cepat dari waktu yang disediakan,” papar Luthfi.

Salah satu tersangka berinisial N merupakan pemain lama dalam jaringan ini. Mahasiswa yang dijadwalkan wisuda dengan predikat cumlaude pada Oktober mendatang tersebut mengaku sudah enam kali menjadi joki UTBK dan selalu berhasil meloloskan kliennya.

Baca juga: Skandal Joki UTBK Surabaya, Terbongkar karena Tak Bisa Bahasa Madura hingga Tarif Fantastis Rp 700 Juta

Barang Bukti Identitas Palsu dan Uang Ratusan Juta

Selain menangkap para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang menunjukkan rapinya kerja jaringan ini. Petugas menyita uang tunai senilai Rp 290 juta serta peralatan canggih untuk memalsukan identitas peserta.

Barang bukti tersebut meliputi:

  • Satu unit card printer HID Fargo DTC1250E.
  • Blanko KTP kosong dan bahan material pembuatan KTP.
  • Stempel instansi pendidikan dan puluhan dokumen ijazah.
  • Laptop, MacBook Pro, serta memori berisi data administrasi calon mahasiswa.

Kombes Pol Luthfi menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini, termasuk memburu para peserta UTBK yang menggunakan jasa joki tersebut.

“Kita harus bongkar jaringan joki bagi para calon mahasiswa ini supaya tidak ada lagi aksi-aksi sejenis yang mencederai dunia pendidikan kita,” pungkasnya.

Baca juga: Kisah Iqbal, Anak Kuli Bangunan dari Bengkulu yang Tembus FK UI: Sejak Kecil Gemar Baca Peta Dunia

Close Ads X