Polrestabes Surabaya saat menunjukkan sejumlah barang bukti dalam konferensi pers kasus joki UTBK, Kamis (7/5/2026).SURABAYA, KOMPAS.com – Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) tahun 2026 diguncang temuan praktik perjokian yang masif dan terorganisir.
Sindikat ini diketahui mematok tarif fantastis demi meloloskan peserta ke jurusan impian.
Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), Eduart Wolok, mengungkapkan bahwa mayoritas kecurangan tersebut mengincar program studi (prodi) kedokteran.
Status bergengsi dan jaminan masa depan mapan menjadi alasan utama mengapa jurusan ini menjadi "tambang emas" bagi sindikat joki.
Baca juga: Bergengsi dan Menjanjikan, 90 Persen Praktik Joki UTBK Sasar Jurusan Kedokteran
“Karena memang saat ini jurusan kedokteran dianggap masih sebuah jurusan yang bergengsi, menjanjikan masa depan yang lebih baik. Makanya lebih dari 90 persen kasus kecurangan joki memilihnya kedokteran,” kata Eduart saat ditemui di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Sabtu (9/5/2026).
Penyidikan yang dilakukan Polrestabes Surabaya mengungkap fakta mengejutkan mengenai nilai transaksi dalam praktik ini.
Tarif yang ditawarkan sindikat kepada kliennya berkisar antara Rp 500 juta hingga Rp 700 juta, tergantung pada tingkat kesulitan kampus tujuan.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan menjelaskan bahwa uang tersebut dibagi-bagi ke berbagai lapisan dalam jaringan sindikat.
"Jumlah ini dibagi-bagi pada setiap pelaksana di jaringannya sampai ke joki yang melaksanakan ujian. Rata-rata untuk joki sendiri sekitar Rp 20 - 30 juta. Namun untuk kampus favorit, upah penjoki bisa sampai Rp 75 juta," ujar Luthfi.
Ironisnya, dari 14 tersangka laki-laki yang telah diamankan, latar belakang mereka sangat beragam, mulai dari mahasiswa aktif, wiraswasta, pegawai P3K, hingga oknum dokter.
Sindikat ini ternyata bukan pemain baru. Berdasarkan data kepolisian, jaringan ini telah beraksi sejak tahun 2017.
Selama hampir satu dekade beroperasi, tercatat sekitar 150 klien yang telah menggunakan jasa mereka.
"Ternyata kasus ini (sindikat joki UTBK-SNBT) sudah dimulai sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2026, artinya sudah 9 tahun tersangka utama ini melakukan atau melancarkan aksinya," terang Luthfi.
Dari total klien tersebut, sebanyak 114 peserta dilaporkan berhasil lolos masuk perguruan tinggi negeri (PTN) melalui cara-cara tidak jujur.
"Sudah kita kumpulkan identitasnya itu 114 orang, akan terus kami dalami nama-namanya, dan juga berkoordinasi dengan Dikti (Kemdiktisaintek) terkait langkah-langkah lebih lanjut," imbuhnya.
14 Pelaku joki UTBK yang ditangkap Polrestabes Surabaya dalam konferensi pers kasus joki UTBK, Kamis (7/5/2026).Pihak UTBK Pusat menegaskan tidak akan memberi toleransi bagi siapapun yang mencederai keadilan pendidikan di Indonesia.
Eduart Wolok memastikan sanksi tegas telah disiapkan untuk memberikan efek jera.
“Supaya tidak terulang, maka sanksi tegas atau efek jera ini harus diberikan. Misalnya peserta kita blacklist, kemudian pelaku joki yang masih jadi mahasiswa aktif bisa dikeluarkan dari kampus,” tegas Eduart.
Baca juga: 2 ASN Pelaku Joki UTBK Diduga Jual Blangko e-KTP Rp 50.000 per Lembar
Eduart juga memberikan apresiasi kepada pihak Unesa dan Polrestabes Surabaya yang konsisten mengawal pelaksanaan ujian hingga berhasil membongkar jaringan yang rapi ini.
“Kami memberikan apresiasi buat teman-teman di UNESA karena sebagai salah satu pusat UTBK yang menyelenggarakan, kemarin itu cukup konsisten untuk mengawal kecurangan yang ditemukan sehingga saat ini ditemukan adanya kejahatan joki yang terorganisir,” pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di KOMPAS.com dengan judul "Bergengsi dan Menjanjikan, 90 Persen Praktik Joki UTBK Sasar Jurusan Kedokteran".