Lolos PTN tapi Terancam Gagal Kuliah, BEM Unpad Soroti Data KIP Kuliah

Kompas.com - 20/07/2026, 17:36 WIB
Tangkapan layar laman resmi Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Tangkapan layar oleh KOMPAS.com/Serafica GischaTangkapan layar laman resmi Pendaftaran KIP Kuliah 2026

BANDUNG, KOMPAS.com - Sejumlah calon mahasiswa yang telah dinyatakan lolos ke perguruan tinggi negeri terancam tidak dapat melanjutkan pendidikan karena kesulitan membayar biaya kuliah dan kebutuhan hidup.

Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Padjadjaran atau BEM Kema Unpad menilai persoalan tersebut menunjukkan adanya masalah dalam akses bantuan pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.

Berdasarkan pendampingan terhadap calon mahasiswa selama proses verifikasi dan wawancara bantuan pendidikan, BEM Kema Unpad menemukan sejumlah calon mahasiswa yang kondisi ekonominya dinilai layak mendapat bantuan, tetapi tidak lolos persyaratan administratif.

Baca juga: Demi Bisa Kuliah Lagi, Rahmi Tempuh Perjalanan 7 Jam untuk Bertemu Dedi Mulyadi

Wakil Ketua BEM Kema Unpad Ezra Al Barra mengatakan, persoalan yang dihadapi calon mahasiswa tidak hanya berkaitan dengan tingginya biaya pendidikan.

Masalah juga muncul karena data kesejahteraan yang digunakan sebagai dasar penentuan penerima bantuan dinilai belum selalu sesuai dengan keadaan ekonomi keluarga di lapangan.

“Banyak calon mahasiswa sudah berjuang keras untuk bisa lolos ke PTN. Mereka mengeluarkan biaya untuk mengikuti tes, transportasi, akomodasi, hingga berbagai kebutuhan selama proses seleksi. Namun, setelah dinyatakan diterima, justru sebagian dari mereka terancam tidak bisa melanjutkan kuliah karena tidak mampu membayar biaya pendidikan maupun biaya hidup di perantauan,” ujar Ezra saat dihubungi, Senin (20/7/2026).

Data desil dinilai tidak sesuai kondisi riil

Menurut Ezra, salah satu persoalan utama terdapat pada penggunaan desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN sebagai acuan penentuan penerima bantuan pendidikan.

Dalam proses pendampingan, BEM Kema Unpad menemukan adanya perbedaan antara data administratif dan kondisi ekonomi calon mahasiswa.

Akibatnya, sebagian calon mahasiswa yang dinilai membutuhkan bantuan justru tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam sistem.

Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap kesempatan calon mahasiswa memperoleh bantuan biaya pendidikan dari pemerintah.

Ezra mengatakan, sebagian besar calon mahasiswa yang didampingi berasal dari luar Pulau Jawa.

Banyak di antara mereka menjadi calon sarjana pertama dalam keluarganya.

Keberhasilan lolos ke PTN pun menjadi harapan keluarga untuk memperbaiki kondisi ekonomi pada masa mendatang.

Namun, kebutuhan biaya kuliah dan hidup di luar daerah membuat sebagian calon mahasiswa akhirnya memilih mengundurkan diri.

“Kami menemukan banyak calon mahasiswa yang secara ekonomi memang membutuhkan bantuan. Tetapi karena tidak memperoleh bantuan pendidikan dan tidak sanggup membiayai kebutuhan hidup selama kuliah di luar daerah, mereka akhirnya memilih mengundurkan diri,” katanya.

Perubahan desil membutuhkan waktu lama

BEM Kema Unpad mempertanyakan penggunaan data desil sebagai satu-satunya acuan utama untuk menentukan penerima bantuan pendidikan.

Ezra menilai data tersebut perlu diperbarui secara lebih cepat agar mampu menggambarkan perubahan kondisi ekonomi keluarga.

“Kalau tetap digunakan, data tersebut harus dimutakhirkan secara lebih cepat, lebih akurat, dan lebih responsif terhadap perubahan kondisi ekonomi masyarakat. Saat ini masih banyak keluarga yang desilnya tidak mencerminkan keadaan sebenarnya,” ujarnya.

Menurut Ezra, proses pengajuan perubahan desil membutuhkan waktu sekitar tiga sampai enam bulan.

Meski telah diajukan, perubahan status desil juga tidak selalu dikabulkan.

Dalam beberapa kasus, nilai desil dapat tetap atau justru meningkat.

Lamanya proses tersebut dinilai tidak sejalan dengan kebutuhan calon mahasiswa yang harus segera menyelesaikan proses daftar ulang dan pembayaran biaya pendidikan.

Apabila pembaruan data belum selesai ketika masa registrasi berakhir, calon mahasiswa berpotensi kehilangan kesempatan melanjutkan kuliah.

Calon mahasiswa kesulitan memperoleh SKTM

Persoalan lain ditemukan dalam pengurusan Surat Keterangan Tidak Mampu atau SKTM.

Menurut BEM Kema Unpad, tidak semua pemerintah daerah masih menerbitkan dokumen tersebut.

Padahal, SKTM dapat menjadi salah satu dokumen pendukung untuk menunjukkan kondisi ekonomi calon penerima bantuan.

Perbedaan kebijakan antardaerah membuat calon mahasiswa menghadapi kendala saat melengkapi persyaratan administrasi.

BEM Kema Unpad juga menilai belum ada keterbukaan yang memadai mengenai mekanisme penentuan angka desil sebuah keluarga.

Akibatnya, masyarakat tidak mengetahui indikator yang membuat mereka ditempatkan dalam kelompok desil tertentu.

“Banyak keluarga yang tidak memahami mengapa mereka berada pada desil tinggi, padahal kondisi ekonominya jelas layak menerima bantuan. Karena desil berasal dari data kesejahteraan pemerintah, bukan penilaian kampus, maka kesalahan pendataan maupun keterlambatan pembaruan data bisa berdampak langsung terhadap akses pendidikan mahasiswa,” kata Ezra.

Beasiswa internal kampus terbatas

Di tengah belum turunnya kuota Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah, Unpad disebut telah menyediakan sejumlah skema bantuan dan keringanan biaya pendidikan.

Namun, Ezra mengatakan, kapasitas beasiswa internal kampus masih terbatas dan belum dapat menjangkau seluruh mahasiswa yang membutuhkan.

Bantuan internal lebih diprioritaskan bagi mahasiswa dalam kondisi ekonomi sangat mendesak atau masuk kategori kemiskinan ekstrem.

“Beasiswa internal yang dimiliki Unpad jumlahnya terbatas dan diprioritaskan bagi mahasiswa dengan kondisi ekonomi yang sangat mendesak atau kategori kemiskinan ekstrem. Kampus tidak memiliki kapasitas anggaran untuk menanggung seluruh mahasiswa yang membutuhkan bantuan,” katanya.

BEM di lingkungan Unpad juga berupaya membuka akses bantuan melalui komunikasi dengan jaringan alumni di masing-masing fakultas dan Ikatan Alumni Unpad.

Langkah tersebut dilakukan untuk menambah peluang beasiswa sekaligus memperkuat dana abadi pendidikan.

Namun, bantuan dari kampus dan alumni dinilai hanya dapat menjadi solusi sementara.

“Beasiswa internal kampus hanya menjadi penambal kebutuhan yang mendesak. Solusi utama tetap harus datang dari pemerintah karena pendidikan merupakan investasi jangka panjang bagi pembangunan bangsa,” ujarnya.

Tuntut transparansi sistem bantuan pendidikan

BEM Kema Unpad meminta pemerintah pusat membuka mekanisme penentuan desil secara transparan.

Keterbukaan itu dinilai penting agar masyarakat memahami dasar penetapan status sosial ekonomi keluarganya.

Pemerintah juga diminta memperbaiki sistem administrasi dan pendataan kesejahteraan dengan standar yang sama di seluruh daerah.

Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah perbedaan kebijakan antardaerah yang menghambat pengajuan bantuan pendidikan.

Baca juga: Jangan Asal Ganti Nama, Guru Besar Unpad Ungkap Makna di di Balik Toponimi Sunda

Selain itu, BEM Kema Unpad mendorong verifikasi kondisi ekonomi dilakukan secara berkala melalui survei lapangan yang lebih akurat.

Pembaruan secara rutin dinilai penting agar perubahan kondisi ekonomi keluarga dapat segera masuk ke sistem.

BEM Kema Unpad juga meminta pemerintah menambah alokasi anggaran bantuan pendidikan.

“Harapan terbesar kami adalah investasi terhadap pendidikan benar-benar menjadi prioritas negara. Pembangunan sumber daya manusia merupakan investasi jangka panjang. Jangan sampai ada calon mahasiswa yang sudah berhasil lolos ke PTN tetapi gagal kuliah hanya karena bantuan pendidikan tidak bisa mereka akses akibat persoalan administrasi,” kata Ezra.

 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Lolos PTN Belum Tentu Bisa Kuliah karena Biaya Mahal, BEM Kema Unpad Kritik Sistem KIP-K"

Close Ads X