Besaran Uang Kuliah Fakultas Teknik di UI, Unpad, Undip, dan UGM

Kompas.com - 05/07/2018, 13:18 WIB
Ilustrasi ThinkstockIlustrasi
  • Kelas 1: Rp 0–Rp 500.000
  • Kelas 2: Rp 500.000–Rp 1.000.000
  • Kelas 3: Rp 1.000.000–Rp 2.000.0000
  • Kelas 4: Rp 2.000.000-Rp 4.000.000
  • Kelas 5: Rp 4.000.000–Rp 6.000.000
  • Kelas 6: Rp 6.000.000–Rp 7.500.000

Sementara, BOP-Pilihan (BOP-P) merupakan besaran biaya pendidikan yang disesuaikan dengan kemauan bayar penanggung biaya pendidikan untuk meringankan beban pembiayaan akademik di universitas.

BOP-P dibagi menjadi tiga kelas, yakni kelas A,B, atau C.

BOP-P Rumpun Saintek

  • Kelas A: Rp. 10.000.000
  • Kelas B: Rp 12.500.000
  • Kelas C: Rp 15.000.000

2. UNIVERSITAS PADJAJARAN (Unpad)

Berdasarkan Peraturan Rektor Nomor 10 Tahun 2017 tentang penetapan biaya kuliah tunggal (BKT) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa baru program sarjana (S1) tahun akademik 2017/2018, rincian biaya kuliah terdiri dari dua kompenen, yakni uang BKT dan UKT.

BKT merupakan keseluruhan biaya operasional mahasiswa per semester pada program studi . Besarnya BKT berbeda untuk tiap jurusannya.

Pada Fakultas Teknologi Industri Pertanian, terbagi menjadi tiga program studi, yakni Teknik Pertanian, Teknologi Pangan, dan Teknologi Industri Pertanian.

Selain itu, terdapat Fakultas Teknik Geologi dengan Program Studi Teknik Geologi.

Berikut rincian BKT beberapa program studi di atas:

1. Prodi Teknik Pertanian sebesar Rp 10.112.174
2. Prodi Teknologi Pangan sebesar Rp 9.707.687
3. Prodi Teknologi Industri Pertanian sebesar Rp 9.303.200
4. Prodi Teknik Geologi sebesar Rp 10.795.684

Page:
Baca tentang
Close Ads X