KOMPAS.com — Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi ( Kemenristekdikti) telah memastikan biaya pendaftaran Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri ( SBMPTN) 2019 tidak akan mengalami kenaikan.
Hal ini disampaikan pihak Kemenristekdikti pada konferensi pers penetapan kebijakan baru SBMPTN Tahun 2019 di Gedung Kemenristekdikti, Jakarta, 22 Oktober 2018.
Menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi ( Menristekdikti) Mohamad Nasir dalam konferensi pers menyampaikan, terdapat sejumlah ketentuan baru berbeda dari tahun sebelumnya.
Terkecuali biaya pendaftaran SBMPTN tidak mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu.
Ketua Panitia SBMPTN Ravik Karsidi menyebutkan biaya pendaftaran SBMPTN 2019 tidak mengalami perubahan, yakni Rp 200.000.
Ravik menambahkan, dengan membayar uang pendaftaran Rp 200.000 pada setiap tes pada SBMPTN 2019, calon mahasiswa dapat mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer ( UTBK) sebanyak dua kali.
Baca juga: Asyik, SBMPTN 2019 Bisa Ikut 2 Kali Ujian!
Ia menambahkan, peserta dapat menggunakan nilai tertingginya dalam mendaftar program studi yang diinginkan. Pada dua kali UTBK, jenis soal akan sama, tetapi pertanyaannya berbeda.
"Jika kurang puas pada hasil UTBK pertama, peserta diperbolehkan mengikuti tes kembali. Hasil kedua tes tersebut dapat menjadi acuan bagi PTN tujuan," ujar Nasir. Ia menambahkan, peserta SBMPTN nantinya dapat memilih nilai tertinggi untuk mendaftar ke PTN pilihan mereka.
Meski biaya pendaftaran tidak mengalami perubahan, sisi tahapan dan prosedur SBMPTN 2019 mengalami perubahan signifikan.
"Kalau tahun sebelumnya peserta daftar dulu baru tes, maka ketentuan di tahun 2019 adalah tes dulu kemudian dapat nilai. Nah nilai tersebut dipakai untuk mendaftar ke perguruan tinggi negeri,” ujar Menristekdikti.
Menurutnya, kebijakan tersebut terkait pengembangan model dan proses seleksi berstandar nasional dan mengacu pada prinsip adil, transparan, fleksibel, efisien, akuntabel, serta sesuai perkembangan teknologi informasi di era digital.
Menristek menambahkan, pelaksanaan SBMPTN 2019 hanya ada satu moda tes, yaitu Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Mulai tahun mendatang, metode Ujian Tulis Berbasis Cetak (UTBC) ditiadakan dan UTBK berbasis Android sementara belum diterapkan karena masih dalam taraf pengembangan.
Lebih lanjut Menteri Nasir menjelaskan, pola seleksi masuk PTN tahun 2019 tetap akan dilaksanakan melalui dua materi tes, yakni Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA). Soal TKA tetap akan menggunakan pilihan Ujian Sains dan Teknologi (Saintek) serta Sosial Humaniora (Soshum).
Lebih lanjut Menteri Nasir menjelaskan pola seleksi masuk PTN tahun 2019 tetap akan dilaksanakan melalui tiga jalur, yaitu SNMPTN, SBMPTN dan Ujian Mandiri, dengan masing-masing daya tampung SNMPTN minimal 20 persen, SBMPTN minimal 40 persen dan Seleksi Mandiri maksimal 30 persen dari kuota daya tampung tiap prodi di PTN.