KOMPAS.com - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir resmi meluncurkan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). Peluncuran dilaksanakan dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kemenristekdikti 2019 di Gedung Profesor Soedarto, Universitas Diponegoro, Semarang (4/1/2019).
Dalam prosesi Peluncuran LTMPT, Menristekdikti didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kemenristekdikti Ainun Na’im, Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ismunandar, Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) Kadarsyah Suryadi dan Ketua LTMPT sekaligus Rektor Universitas Sebelas Maret Ravik Karsidi.
Dilansir dari siaran pers Kemenristekdikti, berikut 4 fakta dibentuknya LTMPT:
Dalam kesempatan tersebut Menristekdikti mengapresiasi terobosan luar biasa yang dilakukan oleh Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MPRTNI) dengan dibentuknya lembaga permanen LTMPT sebagai lembaga penyelenggara tes masuk perguruan tinggi negeri yang fokus mengembangkan instrumen tes masuk perguruan tinggi.
Baca juga: Daftar 85 PTN SNMPTN 2019, Mana PTN Pilihanmu?
“Kami berharap dengan sistem ini seluruh siswa SMA/SMK/MAN di Indonesia dapat memiliki kesempatan yang sama masuk perguruan tinggi terbaik, tidak melulu siswa dari sekolah dengan fasilitas yang baik dan lengkap,” ujar Menristekdikti.
Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) Kadarsyah Suryadi menjelaskan lembaga penyelenggara tes masuk perguruan tinggi bagi calon mahasiswa baru, LTMPT bertujuan:
(1) melaksanakan tes yang kredibel, adil, transparan, fleksibel, efisien, dan akuntabel
(2) membantu perguruan tinggi memperoleh calon mahasiswa yang diprediksi mampu menyelesaikan studi di perguruan tinggi berdasarkan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dan/atau kriteria lain yang ditetapkan bersama oleh PTN melalui jalur SBMPTN.
Lebih lanjut LTMPT memiliki tugas:
(1) mengelola dan mengolah data calon mahasiswa untuk bahan seleksi jalur SNMPTN dan SBMPTN oleh rektor PTN.