KOMPAS.com - Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri ( SNMPTN) telah dimulai dengan pengisian data sekolah dan siswa (PDSS) sejak 4 Januari 2019.
Berdasarkan informasi dari situs resmi SNMPTN, terdapat 85 perguruan tinggi negeri yang dapat dipilih bagi peserta SNMPTN tahun ini.
Tahapan mengikuti SNMPTN kali ini dibagi menjadi tiga. Apa saja? Berikut pembahasannya.
Pengisian dan verifikasi pengisian data sekolah dan siswa kali ini terbagi menjadi empat, yaitu
a. Pengisian data sekolah dan siswa di PDSS harus melalui laman http://pdss.snmptn.ac.id.
Pengisian ini dilakukan oleh pihak sekolah, yaitu kepala sekolah atau yang ditugasi oleh kepala sekolah terkait.
b. Kepala sekolah atau yang ditugasi kepala sekolah akan mendapatkan password yang digunakan oleh siswa untuk melakukan verifikasi.
c. Siswa melakukan verifikasi data rekam jejak prestasi akademik (nilai rapor) yang diisikan oleh kepala sekolah atau yang ditugasi kepala sekolah dengan menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan password.
d. Apabila siswa tidak melaksanakan verifikasi data rekam jejak prestasi akademik (nilai rapor) yang diisikan kepala sekolah atau yang ditugasi kepala sekolah, maka data yang diisikan tersebut dianggap benar dan tidak dapat diubah setelah waktu verfikasi berakhir.
Baca juga: Daftar 85 PTN SNMPTN 2019, Mana PTN Pilihanmu?
Pemeringkatan didasarkan pada dua hal, yaitu berdasarkan nilai mata pelajaran dan kuota sekolah berdasarkan akreditasi.
a. Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sistem Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) berdasarkan nilai mata pelajaran, seperti berikut: