Ketua LTMPT menjelaskan, pemeringkatan dan eligibilitas siswa dilakukan untuk setiap sekolah per jurusan yang didaftarkan di PDSS 2019 dan didasarkan pada isian data nilai oleh sekolah yang sudah diverifikasi oleh siswa, untuk mata pelajaran tercantum di laman www. snmptn.ac.id.
Pemeringkatan dilakukan oleh sistem berdasarkan nilai mata pelajaran sebagai berikut:
1. Jurusan IPA: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, dan Biologi.
2. Jurusan IPS: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi.
3. Jurusan Bahasa: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sastra Indonesia, Antropologi, dan salah satu Bahasa Asing.
4. SMK: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Kompetensi Keahlian (Teori Kejuruan dan Praktik Kejuruan).