KOMPAS.com - Penerimaan mahasiswa baru (PMB) untuk perguruan tinggi negeri (PTN) tahun 2020 telah resmi diluncurkan Kemendikbud pada hari ini, Jumat (15/11/2019), di Gedung D Kemendikbud, Jakarta.
Seperti tahun lalu, PMB 2020 akan dibuka dalam tiga jalur utama, yaitu Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi ( SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri ( SBMPTN), dan Jalur Mandiri di masing-masing PTN.
Adapun besaran kuota setiap jalur tersebut telah ditetapkan sebagai berikut:
Peluncuran itu dilakukan oleh Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Dirjen Belmawa) Prof lsmunandar yang mewakili Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. lkut serta mendampingi Prof Ravik Karsidi (Ketua LTMPT), Prof Mohammad Nasih (Wakil Ketua I), Prof Dr Sutrisna Wibawa (Wakil Ketua 11), serta Prof Syafsir Akhlus (Pengurus MRPTNl).
Terkait sistem PMB tahun 2020/2021, ada tiga hal baru atau perubahan yang dilakukan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) sebagai lembaga penyelenggara tes masuk perguruan tinggi bagi calon mahasiswa baru:
Baca juga: Peserta SNMPTN dan SBMPTN 2020 Wajib Daftar Akun LTMPT, Ini Info Lengkapnya
Berbeda dari tahun lalu dalam pemeringkatan siswa berbasis data pendidikan, tahun ini pemeringkatan siswa pada Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dilakukan oleh sekolah.
"Sekolah lebih memahami dan mengetahui kondisi dan kemampuan siswa-siswa mereka. Orangtua, sekolah, dan masyarakat nantinya dapat memantau hal ini (pemeringkatan) jika dikhawatirkan terjadi manipulasi," ujar Ketua LTMPT Prof Ravik Karsidi.
Kemudian, jumlah siswa yang masuk pemeringkatan mengikuti ketentuan kuota akreditasi sekolah, yakni:
Pada Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tahun 2019, calon mahasiswa mendapat dua kali kesempatan mengikuti ujian tersebut kemudian menggunakan nilai terbaik untuk mendaftar ke PTN tujuan.
Tahun ini, kesempatan UTBK kembali hanya dibatasi satu kali bagi setiap peserta UTBK.