KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) hari ini, Jumat (15/11/2019) bertempat di ruang Sidang Utama Gedung D Kemdikbud meluncurkan secara resmi Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan (PMB) Tinggi Negeri (PTN) tahun 2020.
Peluncuran dilakukan Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Dirjen Belmawa) Prof. lsmunandar yang mewakili Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. lkut serta mendampingi Prof. Ravik Karsidi (Ketua LTMPT), Prof. Mohammad Nasih (Wakil Ketua I), Prof. Dr. Sutrisna Wibawa (Wakil Ketua 11), serta Prof. Syafsir Akhlus (Pengurus MRPTNl).
Seperti tahun lalu, penerimaan mahasiswa baru PTN Tahun 2020 dilaksanakan melalui tiga jalur yakni: (1) Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri ( SNMPTN) (2) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri ( SBMPTN) dan (3) Seleksi Mandiri.
1. SNMPTN dengan kuota minimum 20 persen dari daya tampung PTN dengan ketentuan kuota akreditasi setiap sekolah sebagai berikut:
Baca juga: Layanan LTMPT Dibuka Hari Ini, Ini Jadwal Lengkap SNMPTN, UTBK dan SBMPTN 2020
2. SBMPTN dengan kuota minimum 40 persen dari daya tampung PTN
3. Seleksi Mandiri maksimum 30 persen dari daya tampung PTN
1. SNMPTN: Setiap siswa diperbolehkan memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN. Pihak LTMPT menyarankan siswa peserta SNMPTN tidak lintas minat antara peminatan SMA dengan Prodi (tergantung ketentuan PTN yang dituju).
2. SBMPTN: Setiap siswa diperbolehkan memilih dua program studi pada satu PTN atau masing-masing satu prodi pada dua PTN.