KOMPAS.com - Pemerintah melalui Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi ( LTMPT) mengeluarkan kebijakan baru bagi sekolah dan peserta yang akan melanjutkan pendidikan ke universitas negeri.
Kebijakan Single Sign On (SSO) mewajibkan sekolah dan siswa yang akan lanjut ke universitas negeri baik lewat jalur SNMPTN 2020, UTBK 2020, dan SBMPTN 2020 mempunyai akun di situs LTMPT, https://portal.ltmpt.ac.id.
Ketua LTMPT Ravik Karsidi menjelaskan, kebijakan ini dibuat untuk mengintegrasikan data penerimaan calon mahasiswa baru dari jalur yang tersedia dalam satu sistem.
Pendaftaran dan pengisian data sekolah dan calon peserta SNMPTN 2020 dapat diakses mulai hari ini, Senin (2/12/2019) pukul 15.00 WIB.
Ravik menambahkan, registrasi akun LTMPT dibagi menjadi dua, yakni akun sekolah dan siswa.
Baca juga: LTMPT: Lolos SNMPTN, Pendaftar Tidak Boleh Daftar SBMPTN 2020
Kemendikbud
Sekolah yang berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan registrasi akun LTMPT dengan memasukkan kombinasi Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Kode Registrasi pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Kemenag
Sekolah di bawah Kementerian Agama (Kemenag) melakukan registrasi dengan memasukkan kombinasi Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Kode Education Management Information System (EMIS).
Siswa