KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerapkan sistem penerimaan mahasiswa baru untuk perguruan tinggi 2020 melalui satu pintu, yakni Single Sign On (SSO).
Adapun penerapan sistem SSO ini ditujukan untuk mengintegrasikan data jalur penerimaan calon mahasiswa baru ( SNMPTN, UTBK, dan SBMPTN).
Diketahui, SSO ini dapat diakses melalui akun portal Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi ( LTMPT), https://portal. ltmpt.ac.id.
Ketua LTMPT Mohammad Nasih mengumumkan bahwa tepat hari ini, Selasa (7/1/2020) merupakan hari terakhir melakukan perubahan status permanen data.
Apabila pada hari ini baik siswa maupun pihak sekolah belum melakukan perubahan status, maka keduanya tidak dapat melakukan pendaftaran Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dan SNMPTN 2020.
Saat ini, imbuhnya masih banyak sekolah dan siswa yang belum menyimpan data secara permanen hingga Senin (6/1/2020).
"Masih banyak (yang belum mempermanenkan data), tapi jumlah siswanya sudah melebihi pendaftar SNMPTN tahun lalu," ujar Nasih kepada Kompas.com, Senin (6/1/2020).
Lantas, bagaimana tata cara registrasi akun LTMPT 2020?
Dalam proses registrasi akun LTMPT, pseserta diminta untuk mempersiapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Peokok Sekolah Nasional (NPSN), dan tanggal lahir.
Kemudian, siswa diminta melakukan aktivasi akun menggunakan email. Jika sudah, langkah selanjutnya yakni verifikasi dan validasi akun LTMPT.
Baca juga: LTMPT: Lolos SNMPTN, Pendaftar Tidak Boleh Daftar SBMPTN 2020