KOMPAS.com - Panitia Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi ( LTMPT) memperpanjang masa registrasi akun LTMPT hingga tanggal 9 Januari 2020 pukul 17.00 WIB.
Perpanjangan masa registrasi akun LTMPT tertuang dalam Surat Edaran Tim Pelaksana LTMPT no 01/SE.LTMPT/2020 tentang Perpanjangan Registrasi Akun LTMPT 2020.
Surat tersebut ditujukan kepada seluruh kepala sekolah SMA/MA/SMK dan seluruh siswa SMA/MA/SMK di seluruh Indonesia.
Melalui pegumuman tersebut, Ketua Pelaksana LTMPT, Prof. Mohammad Nasih memutuskan memperpanjang masa registrasi akun LTMPT berdasarkan sejumlah alasan.
Alasan pertama yaitu untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada Sekolah maupun siswa untuk ikut serta dalam seleksi masuk perguruan tinggi negeri.
Alasan kedua yaitu banyak sekolah yang belum melakukan finalisasi/mempermanenkan atas tahapan registrasi akun LTMPT hingga Senin (7/1/2020).
Baca juga: Sudah Daftar Akun LTMPT? Ini 10 PTN Penerima Terbanyak di SNMPTN 2019
"Mengingat sempitnya waktu dimohon Sekolah dan Siswa segera untuk melakukan finalisasi/mempermanenkan registrasi akun LTMPT jika data yang diisikan sudah benar," tulis Ketua LTMPT, Mohammad Nasih dalam surat edarannya.
Apabila sampai tanggal 9 Januari 2020 pukul 17.00 WIB Siswa dan Sekolah belum atau tidak melakukan registrasi akun LTMPT, registrasi akun untuk kepentingan UTBK dan SBMPTN akan dilayani kembali pada tanggal 7 Februari 2020 - 5 April 2020.
Sebelumnya, LTMPT menginformasikan hari ini (7/1/2020) merupakan hari terakhir kesempatan sekolah dan siswa yang ingin mendaftar SNMPTN 2020 untuk menyimpan data-data di portal Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi ( LTMPT).
Mohammad Nasih, selaku Ketua LTMPT (6/1/2020) menyampaikan masih banyak sekolah dan siswa belum menyimpan data pendaftaran akun LTMPT secara permanen.