KOMPAS.com - Panitia Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi ( LTMPT) mengumumkan perpanjangan pendaftaran hingga Kamis, 9 Januari 2020 pukul 17.00 WIB.
Namun, pada masa perpanjangan ini ada ketentuan yang perlu diperhatikan.
Ketua LTMPT Mohammad Nasih mengatakan perpanjangan waktu pendaftaran akun LTMPT hanya diberikan kepada sekolah maupun siswa yang sudah daftar akun dan mempunyai akun sekolah maupun siswa aktif untuk melakukan permanen data.
Dengan adanya perpanjangan waktu pendaftaran ini, Nasih mengimbau kepada sekolah maupun siswa untuk dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya.
Sebab, jika tidak melakukan permanen data maka ada konsekuensi yang harus diambil oleh sekolah maupun siswa.
"Apabila tidak melakukan permanen data, maka sekolah maupun siswa akan dirugikan karena harus kehilangan kesempatan untuk melakukan proses pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) maupun pendaftaran SNMPTN," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (8/1/2019).
Sementara itu, berdasarkan data yang diterima dari LTMPT pada Selasa (7/1/2020) berikut rincian jumlah sekolah dan siswa yang telah menyimpan data permanen akun LTMPT:
Sekolah:
Siswa:
Dari data tersebut, Nasih berterima kasih kepada pihak sekolah maupun siswa yang telah melakukan pendaftaran akun LTMPT jauh-jauh hari.