Tidak Bisa Ikut SNMPTN? Tenang, Masih Ada SBMPTN 2020, Ini Tata Caranya

Kompas.com - 09/01/2020, 08:41 WIB
Registrasi Akun LTMPT 2020 sebelumnya paling lambat 7 Januari 2020 diperpanjang menjadi 9 Januari 2020. DOK. DITJEN BELMAWA KEMENDIKBUDRegistrasi Akun LTMPT 2020 sebelumnya paling lambat 7 Januari 2020 diperpanjang menjadi 9 Januari 2020.

KOMPAS.com - Pendaftaran akun LTMPT (Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi) telah diperpanjang sampai 9 Januari 2019 pukul 17.00.

Kendati demikian, tak semua sekolah dan siswa bisa berhasil untuk memermanenkan data. Hal ini dikarenakan kesempatan perpanjangan ini hanya dapat dilakukan pendaftar yang memang dari jauh-jauh hari sudah mendaftar.

Perpanjangan pendaftaran akun LTMPT 2020 ini hanya sebatas untuk memermanenkan atau finalisasi data pendaftaran.

“Perpanjangan waktu pendaftaran akun LTMPT hanya diberikan kepada sekolah maupun siswa yang sudah mendaftar akunnya dan mempunyai akun sekolah maupun siswa aktif untuk melakukan permanen data,” jelas Ketua LTMPT Prof Mohammad Nasih melalui rilis resmi di laman LTMPT, Selasa (7/1/2020).

Jalur SBMPTN 2020

Bagi kamu yang baru saja ingin mendaftar akun LTMPT untuk SNMPTN (Seleksi Masuk Nasional Perguruan Tinggi Negeri), sangat disayangkan tidak bisa.

Baca juga: Tidak Semua Siswa Bisa Masuk Perpanjangan Akun LTMPT, Ini Ketentuannya

Namun, tidak perlu khawatir atas hal itu, kamu masih bisa memiliki kesempatan untuk mengikuti jalur lainnya. Jalur yang akan tersedia nantinya ialah SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Nasional) dengan mengikuti UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer).

Calon peserta pendaftar UTBK dan SBMPTN 2020 tetap melalui proses yang sama, yakni melakukan SSO (single sign on) dengan membuat akun LTMPT melalui laman pendataran resmi LTMPT di portal https://portal. ltmpt.ac.id.

Berikut beberapa penjelasannya:

Persyaratan SBMPTN dan UTBK 2020

1. Calon peserta pendaftar SBMPTN dan UTBK wajib melakukan registrasi akun di laman LTMPT https://portal. ltmpt.ac.id.

2. Pendaftaran akun LTMPT bagi pelajar yang mengikuti UTBK dan SBMPTN, berlaku bagi siswa lulusan siswa 2020, dan siswa lulusan 2018 dan 2019.

Page:
Close Ads X