KOMPAS.com - Sistem PMB (Penerimaan Mahasiswa Baru) 2020 mengalami beberapa perubahan sistem. Sistem PMB 2020 ini telah resmi diluncurkan Kemendikbud pada Jumat (15/11/2019), di Gedung D Kemendikbud, Jakarta.
Peluncuran itu dilakukan Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Dirjen Belmawa) Prof lsmunandar yang mewakili Menteri Pendidikan dan Kebudayaan didampingi Prof Ravik Karsidi (Ketua LTMPT saat itu), Prof Mohammad Nasih (Wakil Ketua I, kini ketua LTMPT), Prof Dr Sutrisna Wibawa (Wakil Ketua 11), serta Prof Syafsir Akhlus (Pengurus MRPTNI).
Terkait sistem PMB tahun 2020, ada beberapa perubahan sistem dilakukan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) sebagai lembaga penyelenggara tes masuk perguruan tinggi bagi calon mahasiswa baru:
Hal penting untuk diketahui calon peserta SNMPTN, UTBK, dan SBMPTN 2020 yaitu diterapkannya kebijakan Single Sign On (SSO) yang merupakan tahap awal dari pendaftaran baik untuk SNMPTN, maupun untuk UTBK dan SBMPTN 2020.
Baca juga: Tidak Bisa Ikut SNMPTN? Tenang Masih Ada SBMPTN 2020, Ini Tata Caranya
Peserta bisa mendaftar di laman resmi LTMPT https://portal. ltmpt.ac.id.
Pemerintah telah membuat kebijakan SSO (Single Sign On) untuk sekolah yang siswanya akan mendaftar SNMPTN 2020, dan calon peserta SNMPTN, UTBK, dan SBMPTN 2020.
Ketua LTMPT Ravik Karsidi mengatakan, kebijakan SSO itu dilakukan untuk mengintergasikan data sebagai satu kesatuan sistem. “Tujuan dibuatnya SSO untuk mengintregrasikan data jalur penerimaan calon mahasiswa baru (SNMPTN, UTBK dan SBMPTN) sebagai satu kesatuan,” ujar Ravik saat dihubungi Kompas.com.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, jika pendaftaran SBMPTN dan UTBK langsung dilakukan melalui laman pendaftaran- utbk. sbmptn.ac.id, namun tahun 2020 kamu wajib membuat akun di portal LTMPT dengan adanya sistem SSO.
Pada Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tahun 2019, calon mahasiswa mendapat dua kali kesempatan mengikuti ujian tersebut kemudian menggunakan nilai terbaik untuk mendaftar ke PTN tujuan.
Jika sistem UTBK sebelumnya tes bisa dilakukan lebih dari satu kali, yakni peserta bisa mengikuti maksimal dua kali. Setelah itu, hasil tes akan diberikan secara individu setelah 10 hari pelaksanaan tes.