KOMPAS.com - Pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri ( SNMPTN) 2020 direncanakan dilaksanakan pada 14-27 Februari 2020.
Tidak semua siswa, nantinya dapat melakukan pendaftaran SNMPTN 2020, sebab terdapat pengumuman bagi siswa eligible (memenuhi syarat) untuk daftar SNMPTN yang diumumkan pada 13 Januari hingga 6 Februari 2020.
SNMPTN nantinya diselenggarakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi ( LTMPT).
Meski demikian, jelang pelaksanaan SNMPTN 2020 muncul informasi tentang aturan dan kebijakan baru dari LTMPT dan Ristekdikti.
Ini rinciannya:
"Kebijakan baru LTMPT & Ristekdikti
Menurut Prof Jagal:
- Jika siswa yang diterima di jalur SNMPTN dan siswa tersebut tidak mengambilnya, maka yang dihukum bukan sekolah melainkan siswa tersebut tidak akan bisa diterima di PTN manapun ( blacklist)
- Penilaian UTBK menggunakan sistem IRT, jika ada siswa yang menjawab ngawur dan benar, maka akan terdeteksi oleh sistem. Misal: Dalam 5 menit terakhir siswa bisa menjawab 10 soal maka jawabab tersebut tidak akan dihitung meski betul
Sumber: Faculty Fair UGM
30 November 2019".
Baca juga: Bersiap SNMPTN 2020, Ini Informasi Cara Daftar hingga Pilihan Prodi
Menanggapi adanya informasi tersebut, Ketua LTMPT Mohammad Nasih mengungkapkan bahwa aturan tersebut tidak benar dan termasuk hoaks.