Hoaks, Blacklist bagi Siswa yang Tidak Mengambil SNMPTN

Kompas.com - 21/01/2020, 19:26 WIB
Hoaks mengenai kebijakan baru LTMPT dan Ristekdikti. Twitter: @sekretariat SNMPTNHoaks mengenai kebijakan baru LTMPT dan Ristekdikti.

KOMPAS.com - Pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri ( SNMPTN) 2020 direncanakan dilaksanakan pada 14-27 Februari 2020.

Tidak semua siswa, nantinya dapat melakukan pendaftaran SNMPTN 2020, sebab terdapat pengumuman bagi siswa eligible (memenuhi syarat) untuk daftar SNMPTN yang diumumkan pada 13 Januari hingga 6 Februari 2020.

SNMPTN nantinya diselenggarakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi ( LTMPT).

Meski demikian, jelang pelaksanaan SNMPTN 2020 muncul informasi tentang aturan dan kebijakan baru dari LTMPT dan Ristekdikti.

Ini rinciannya:

"Kebijakan baru LTMPT & Ristekdikti

Menurut Prof Jagal:

- Jika siswa yang diterima di jalur SNMPTN dan siswa tersebut tidak mengambilnya, maka yang dihukum bukan sekolah melainkan siswa tersebut tidak akan bisa diterima di PTN manapun ( blacklist)
- Penilaian UTBK menggunakan sistem IRT, jika ada siswa yang menjawab ngawur dan benar, maka akan terdeteksi oleh sistem. Misal: Dalam 5 menit terakhir siswa bisa menjawab 10 soal maka jawabab tersebut tidak akan dihitung meski betul

Sumber: Faculty Fair UGM
30 November 2019".

Baca juga: Bersiap SNMPTN 2020, Ini Informasi Cara Daftar hingga Pilihan Prodi

Penjelasan LTMPT

Menanggapi adanya informasi tersebut, Ketua LTMPT Mohammad Nasih mengungkapkan bahwa aturan tersebut tidak benar dan termasuk hoaks.

Page:
Close Ads X