1. Memiliki nilai UTBK yang masih berlaku.
2. Memiliki ijazah atau surat keterangan lulus pendidikan menengah.
3. Lulusan pendidikan menengah paling lama 3 (tiga) tahun terakhir.
Selain persyaratan yang disebutkan dalam pasal 14 maupun 15, ada sejumlah pertimbangan lain yang bisa dilakukan oleh PTN dalam proses penerimaan mahasiswa baru, yakni:
1. PTN dapat mempertimbangkan calon mahasiswa baru melalui prestasi unggul yang dicapai sebagai kriteria lain, sesuai dengan talenta khusus yang ditetapkan PTN yang bersangkutan pada jalur SBMPTN. Aturan ini tertuang dalam pasal 16.
2. Di pasal selanjutnya (17), peserta juga harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Rektor di PTN bersangkutan.
Baca juga: Tasya Kamila Berbagi Kiat Hadapi UN hingga SBMPTN
3. Lebih lanjut dijelaskan pada pasal 18, untuk diterima sebagai mahasiswa baru PTN tahun 2020, kamu juga diharuskan untuk:
4. Selanjutnya, di pasal 19 disebutkan, mahasiswa yang telah lulus seleksi dan telah melakukan registrasi akan ditetapkan sebagai mahasiswa baru melalui Keputusan Rektor yang bersangkutan.