2. Siswa pendaftar yang memilih program studi di dua PTN, jika tidak lulus di PTN pilihan pertama, siswa pendaftar akan diikutkan seleksi di PTN pilihan kedua berdasarkan ketersediaan daya tampung.
3. Siswa pendaftar yang diterima melalui jalur SNMPTN 2020 tidak diperbolehkan mendaftar SBMPTN 2020.
Siswa bisa lolos SNMPTN 2020 dan diterima di PTN tujuan bila memenuhi sejumlah syarat, yakni:
1. Siswa ditanyakan lulus satuan pendidikan SMA/SMK/MA.
2. Memiliki akun di LTMPT.
3. Resmi dinyatakan lulus SNMPTN 2020.
4. Lolos verifikasi data dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN penerima.
Baca juga: Lulusan SMA/SMK, Ada Rekrutmen Karyawan Sementara di Jakarta Fair 2020
Bila siswa atau sekolah melakukan kecurangan dalam proses SNMPTN 2020, maka ada sejumlah sanksi yang akan ditetapkan sesuai aturan, berupa:
1. Sekolah yang terbukti melakukan kecurangan tidak diikutsertakan dalam SNMPTN tahun berikutnya.
2. Siswa yang dinyatakan lulus SNMPTN dan terbukti melakukan kecurangan dibatalkan status kelulusannya.