Apa itu Law Firm? Ini adalah firma hukum yang menyediakan berbagai layanan hukum untuk membantu klien. Layanan hukum itu bisa berupa jasa hukum, konsultasi hukum, hubungan industrial dan sebagainya.
Kamu juga bisa bekerja pada bagian HRD namun yang mengurusi kontrak setiap pekerja. Ini karena kamu akan berhadapan dengan undang-undang tenaga kerja. Atau pekerjaannya yang berkaitan dengan undang-undang yang berlaku.
Meski Ilmu Hukum terlihat nggak ada pekerjaan yang berhubungan dengan hitung-menghitung, tetapi kenyataannya ilmu ini masih ada urusan hitung dan menghitung.
Baca juga: Mengenal Jurusan Kuliah Kriminologi, Berikut Prospek Kariernya
Biasanya, di ilmu ini akan menghitung tentang urusan warisan seseorang dan perhitungan pembagian warisan. Atau soal urusan jual dan beli, perhitungan harta gono-gini dan sebagainya.
Sebenarnya, tidak hanya di prodi ini saja. Sebab, semua prodi juga mengharuskan semua mahasiswa bisa berbicara di depan umum. Tetapi di Ilmu Hukum, kamu akan belajar cara untuk berbicara di depan umum tetapi berbobot.
Tentu maksudnya berbobot ialah ketika kamu melemparkan suatu pendapat, pandangan dan lainnya, kamu harus mendasarkan pendapatmu pada satu fakta baik itu pengetahuan atau bukti-bukti yang nyata.
Misalnya, ketika dosen bertanya sebuah kasus pembunuhan, maka kamu harus bisa menjawab dari kaca mata ahli hukum. Apakah pelaku akan dipidana? Atau undang-undang apa yang cocok sebagai dasar jawabanmu.
Jadi, kamu nanti akan terbiasa dengan pertanyaan seperti itu. Ya mau tidak mau kamu harus bisa berpikir sesuai dengan undang-undang atau data apa yang cocok. Bukan asal ngomong saja ya.
Jika kamu bekerja sebagai pengacara, maka kamu harus bisa membuat hukuman yang bakal diterima oleh pelaku kejahatan tidak besar. Bukan berarti kamu akan membantu meloloskannya.
Ini bisa dicontohkan kalau ada seorang pelaku pembunuhan dan memiliki pengacara, maka si pengacara itu tidak akan membantu pelaku lepas dari hukuman.
Baca juga: Prospek Karier Jurusan Kuliah Ilmu Komunikasi
Tetapi sang pengacara hanya bekerja untuk memastikan bahwa pelaku itu tidak menerima hukuman yang lebih besar dibandingkan apa yang sudah dilakukannya.
Tidak semua mahasiswa Prodi Ilmu Hukum harus menjadi aktivis. Bahkan melakukan demo ketika ada kejadian besar. Namun yang terpenting, jadi mahasiswa Prodi Ilmu Hukum harus mengerti tentang perundang-undangan dan juga lebih up to date dengan berita terkini.
Jika kamu menjadi aktivis di kampus, maka kamu akan belajar banyak hal yang tidak kamu dapatkan di bangku kuliah. Misalnya, kamu bisa belajar tentang mempersuasi, bekerjasama mengerjakan suatu masalah, atau tentang kepemimpinan.