Mau Daftar KIP Kuliah Tapi Terlanjur Finalisasi? Ini Penjelasannya

Kompas.com - 21/02/2020, 12:39 WIB
Syarat dan Ketentuan SNMPTN 2020 KOMPAS.com/Akbar Bhayu TamtomoSyarat dan Ketentuan SNMPTN 2020
|

KOMPAS.com - Informasi terbaru datang dari panitia Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2020, yakni Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi ( LTMPT).

Apa saja itu? Ternyata, infonya mengenai pemberitahuan pendaftaran SNMPTN 2020 tinggal menyisakan waktu 7 hari saja. Atau kini sudah memasuki H-7 batas akhir pendaftarannya, Jumat (21/2/2020).

Tak hanya itu saja, melansir dari akun resmi Instagram LTMPT, ada beberapa hal yang harus dipahami bagi calon mahasiswa baru. Isinya ialah:

1. Siswa yang eligible (berhak daftar) dan tidak mengajukan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, dimohon segera mendaftar dan melakukan finalisasi.

2. Siswa yang eligible dan akan mengajukan KIP Kuliah, dimohon segera mendaftar sampai mengisi pilihan PTN dan Prodi saja. Finalisasi dilakukan jika sudah memiliki KIP Kuliah.

Baca juga: Calon Penerima KIP Kuliah Bisa Daftar SNMPTN 2020, Perhatikan 5 Poin Penting Ini

Untuk batas akhir pendaftaran SNMPTN 2020 ialah 27 Februari 2020, pukul 23.59 WIB. Jadi, informasi ini agar diperhatikan bagi para calon mahasiswa baru khususnya yang eligible.

Dipantau dari Instagram LTMPT, banyak para calon pendaftar yang bertanya mengenai beberapa hal.

Seperti jika sudah melakukan finalisasi tetapi baru mau mengurus KIP Kuliah itu harus bagaimana.

Saat dihubungi Kompas.com, Jumat (21/2/2020), Ketua LTMPT Prof Mohammad Nasih memberikan penjelasan terkait pertanyaan itu.

"Nanti di akhir setelah proses KIP Kuliah selesai akan kita sinkronisasi. Jadi tidak perlu khawatir," ujar Prof Nasih.

Page:
Close Ads X