Pendaftaran SNMPTN 2020 Diperpanjang untuk Kesempatan Daftar KIP Kuliah

Kompas.com - 21/02/2020, 18:28 WIB
Sejumlah siswa menunjukan Kartu Indonesia Pintar (KIP) beserta buku rekening tabungan BRI dalam sosialisasi dan percepatan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMP Negeri 4, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/8).  Kemendikbud melalui Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama menggelar sosialisasi sekaligus percepatan pencairan dana PIP secara serentak di berbagai kabupaten atau kota di seluruh Indonesia, agar siswa dari keluarga tidak mampu dapat menggunakan manfaat PIP untuk keperluan sekolah secepatnya. ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya/aww/17. ANTARA FOTO/Yulius Satria WijayaSejumlah siswa menunjukan Kartu Indonesia Pintar (KIP) beserta buku rekening tabungan BRI dalam sosialisasi dan percepatan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMP Negeri 4, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/8). Kemendikbud melalui Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama menggelar sosialisasi sekaligus percepatan pencairan dana PIP secara serentak di berbagai kabupaten atau kota di seluruh Indonesia, agar siswa dari keluarga tidak mampu dapat menggunakan manfaat PIP untuk keperluan sekolah secepatnya. ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya/aww/17.

Akan diverifikasi PTN

Bagi calon mahasiswa yang sudah memiliki KIP Pelajar tetap bisa melakukan pendaftaran SNMPTN sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, yakni 14 Februari sampai 27 Februari 2020, namun bisa memilih dua opsi waktu untuk finalisasi.

Pendaftaran SNMPTN dilakukan melalui laman http://portal. ltmpt.ac.id/ . Pendaftar akan diminta untuk pendaftar mengisi biodata, pilihan perguruan tinggi negeri, dan pilihan program studi, serta mengunggah dokumen prestasi tambahan (jika ada).

Langkah terakhir adalah finalisasi. Jika sudah finalisasi, peserta dianggap telah selesai mendaftar, sehingga harus mencetak Kartu Bukti Pendaftaran sebagai tanda bukti peserta SNMPTN.

Sambil menunggu sistem pendaftaran KIP Kuliah dibuka, siswa dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu di portal atau sistem seleksi nasional seperti SNMPTN.

Proses sinkronisasi dengan sistem seleksi tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di PTN, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Informasi mengenai pendaftaran dan persyaratan KIP Kuliah bisa diakses di laman http:// kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ .

Page:
Close Ads X