KOMPAS.com - Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan bantuan pendidikan bagi mahasiswa berpotensi dan berprestasi tetapi membutuhkan dukungan finansial agar dapat memiliki akses sama untuk mendapatkan pendidikan tinggi.
Kemendikbud menargetkan 400 ribu mahasiswa akan menerima KIP Kuliah tahun 2020 ini.
Jika kamu tahun ini mengikuti dan telah mendaftar SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri) 2020, dan ingin mendapatkan beasiswa KIP Kuliah, kamu bisa mendapatkan KIP Kuliah dengan mendaftarkannya secara online pada laman Kip-kuliah.kemdikbud.go.id
KIP Kuliah dikelompokkan menjadi KIP Kuliah dan KIP Kuliah Afirmasi. Jika KIP Kuliah bisa diikuti oleh masyarakat umum dengan ketentuan dsn peraturan yang berlaku.
Sedangkan KIP Kuliah Afirmasi mencakup bantuan untuk penyandang disabilitas, peserta Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) untuk Orang Asli Papua di wilayah Papua dan Papua Barat, wilayah 3T (terdepan, terluar, atau tertinggal), serta wilayah yang terkena dampak bencana alam atau konflik sosial.
Calon mahasiswa yang tidak membutuhkan dukungan KIP Kuliah dan ingin mendaftar seleksi masuk PTN melalui jalur Seleksi Nasional Masuk PTN atau SNMPTN 2020 dapat melakukan pendaftaran hingga 31 Maret 2020.
Pendaftaran KIP Kuliah sama dengan persyaratan mendapatkan Bidikmisi, yakni:
1. Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.