SEBAGAI INFO: bagi yang sudah pernah membuat akun dengan menggunakan NISN lama tetapi status belum sampai simpan permanen, tapi kemudian mengajukan verval dan mendapat NISN baru dari Dapodik/EMIS, maka tetap tidak akan bisa registrasi akun. Jika memiliki kasus di atas silahkan laporkan melalui halo. ltmpt.ac.id
Data registrasi yang sudah disimpan permanen tidak bisa diubah lagi. Usahakan pengajuan verval dan registrasi akun menggunakan PC, agar semua menu terbuka, dan kalian bisa mengecek data dengan baik sebelum diajukan atau disimpan permanen.
1. Registrasi akun LTMPT tahap ke-2 bagi siswa yang akan mendaftar UTBK dan SBMPTN 2020 dengan ketentuan sebagai berikut:
2. Registrasi akun menggunakan NISN, NPSN, dan tanggal lahir di laman https://portal.ltmpt.ac.id
3. Siswa SMA/MA/SMK, termasuk peserta paket C dan Sekolah Republik Indonesia (SRI) di luar negeri yang akan lulus tahun 2020.
4. Siswa SMA/MA/SMK termasuk peserta paket C dan Sekolah Luar Negeri Non-SRI, lulusan tahun 2018 dan 2019.
5. Siswa yang belum memiliki akun LTMPT tahun 2020.
6. Siswa yang sudah memiliki akun tetapi belum melakukan simpan permanen saat registrasi akun tahap ke-1, pada 2 Desember 2019 sampai 10 Januari 2020.
Baca juga: Ikut UTBK? Registrasi Akun LTMPT Segera Ditutup, Ini Cara Daftarnya
7. Siswa lulusan Sekolah Luar Negeri Non-SRI harus memiliki Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah dari Kemdikbud.
8. Data siswa lulusan Sekolah Luar Negeri Non-SRI harus sudah tercatat di Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) Kemdikbud.