Adapun yang dimaksud status penerimaan adalah diterima tidaknya seseorang menjadi mahasiswa di suatu PTN.
Baca juga: KIP-K Dibuka Awal Maret, Finalisasi SNMPTN atau Mendaftar KIP Dulu?
Khusus bagi peserta KIP Kuliah, PTN tujuan juga dapat melakukan verifikasi data ekonomi dan/atau kunjungan ke tempat tinggal peserta sebelum menetapkan status penerimaan.
Perlu tidaknya data ekonomi peserta, imbuhnya diserahkan kepada PTN yang bersangkutan.
Sementara itu, ada yang berbeda dari pengumuman SNMPTN kali ini.
Pasalnya, peserta yang lolos diminta menjadi Duta Pencegahan Covid-19.
Hal tersebut, seperti disebutkan dalam laman resmi LTMPT merupakan bentuk rasa syukur karena telah lolos SNMPTN.
Peserta yang lolos diharap dengan sukarela membantu mensosialisasikan soal Covid-19 melalui media sosialnya.
Adapun materi untuk disebarkan atau dishare bisa didapat di website LTMPT atau Satgas Covis-19 di PTN tujuan.
Baca juga: Yang Perlu Diketahui soal SNMPTN 2020, Jadwal hingga Aturan Pemilihan PTN
Infografik: Syarat dan Ketentuan