KOMPAS.com - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi ( LTMPT), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) memutuskan untuk membagi pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2020 menjadi dua gelombang.
Gelombang pertama akan dilakukan pada 5-14 Juli 2020 dan gelombang kedua 20-29 Juli 2020.
Pelaksanaan UTBK gelombang pertama diperuntukkan bagi peserta yang sudah berada/tinggal di lokasi yang sama dengan lokasi tes UTBK 2020. Di mana tempat tes, daerah, sudah siap dengan protokol kesehatan Covid-19.
Pelaksanaan UTBK gelombang kedua diperuntukkan bagi peserta yang sudah terlanjur memilih lokasi Pusat UTBK di luar domisilinya dan sulit meninggalkan lokasi tempat tinggal karena adanya peraturan PSBB dan lainnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2020 Dibagi Jadi Dua Gelombang
Ketua Pelaksana Eksekutif LTMPT Prof Moh Nasih mengatakan, UTBK 2020 adalah UTBK dalam situasi dalam kenormalan baru atau hybrid karena mengabungkan berbagai macam metode.
Ada sejumlah perubahan tes UTBK 2020 yang dipaparkan Nasih, yakni hanya ada 1 mata ujian (Tes Potensi Skolastik), hanya ada dua sesi ujian sehari, penyebaran lokasi tes, dan 100 persen mematuhi pada protokol kesehatan.
Terkait dengan sesi UTBK per hari, ada pengurangan sesi di UTBK 2020 yang tadinya 4 (empat) sesi menjadi 2 (dua) sesi per hari.
Baca juga: Ini Perlengkapan yang Harus Dibawa Ketika Tes UTBK-SBMPTN 2020
"Setelah mengikuti perkembangan waktu demi waktu dan berbagai macam laporan yang kita dengarkan termasuk para rektor dan segala macam kendala, tentu kami harus lakukan perubahan yang dulu kita rancang satu hari 4 sesi, untuk kita turunkan UTBK hanya dilaksanakan dalam 2 sesi setiap hari," papar Nasih.
Sedangkan untuk peserta yang sebelumnya telah mendapatkan jadwal sesi 2 dan 4, maka akan mendapatkan jadwal ulang.
"Jadi, peserta yang selama ini mendapatkan alokasi sesi 1 ada perubahan waktu dari yang tadinya jam 07.00 menjadi jam 09.00. Dan untuk kawan-kawan para peserta yang (sebelumnya) ada di sesi 3 kini harus ikut di sesi 2 yang kita mulai pukul 14.00. Sementara kawan-kawan yang (sebelumnya) mendapat sesi 2 dan 4 akan kita lakukan penjadwalan ulang dengan beberapa ketentuan," jelas Nasih.
Baca juga: 8 Perguruan Tinggi BUMN Tawarkan Beasiswa S1, Subsidi Biaya Kuliah