Ketua LTMPT Mohammad Nasih mengatakan, pelaksanaan UTBK dalam kondisi normal baru atau new normal harus mengutamakan kesehatan dan keselamatan semua komponen yang terlibat.
Baca juga: 5 Tips Menghadapi UTBK-SBMPTN 2020 di Tengah Pandemi Covid-19
Untuk itu, standar protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat.
"Pelaksanaan UTBK juga harus memperhatikan status perkembangan pandemi Covid-19 di seluruh Pusat UTBK PTN dan mendapatkan izin dari Satgas Covid di masing-masing daerah," kata Nasir dalam keterangan resmi, Rabu (24/6/2020).
Nasih mengatakan, kegiatan penjadwalan ulang dan relokasi tempat tes akan dilaksanakan LTMPT dan pusat UTBK PTN.
Selanjutnya, akan diinformasikan ke seluruh peserta UTBK-SBMPTN melalui saluran informasi resmi.
Peserta dapat login ke portal LTMPT untuk mencetak kartu tanda peserta baru.
Waktu pencetakan kartu peserta baru ini akan diinformasikan lebih lanjut lewat laman LTMPT.
Sehingga, peserta secara berkala dapat mengecek perbaruan informasi melalui laman resmi dan memantau media sosial resmi LTMPT.