Namun, poin penting lainnya ialah untuk menjamin keselamatan dan kesehatan peserta sendiri, peserta harus mengikuti protokol kesehatan, mulai dari:
Selain itu peserta yang diperkenankan mengikuti ujian hanya peserta yang sehat atau dinyatakan bebas Covid-19.
Sedangkan untuk ketentuan persyaratan rapid test peserta, Unggul masih menunggu keputusan dari tim Satgas Covid-19 Kota Surabaya.
Tidak hanya itu saja, peserta UTBK wajib melaksanakan physical distancing dan tidak berinteraksi dengan peserta lain. Peserta juga dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari sebelum pelaksanaan UTBK.
Bagi pengantar peserta UTBK, ITS hanya menganjurkan total pengantar berjumlah dua orang dan hanya bisa menurunkan peserta di drop zone yang telah disediakan ITS, serta pengantar tidak diperkenankan menunggu peserta di dalam kampus.
Harapannya, dengan memegang teguh penerapan protokol kesehatan, UTBK 2020 dapat berjalan lancar sesuai dengan yang diharapkan.
Tahap I
Tahap II
Baca juga: 8 Protokol Lengkap Pelaksanaan Tes UTBK-SBMPTN 2020 dari LTMPT, Catat!