"Ikuti prosedur proses dan pendaftaran ulang di masing-masing prodinya," ujar Budi.
Setelah peserta membuka situs dan mendapatkan hasil "diterima", maka peserta wajib melakukan daftar ulang.
Jika sudah melaksanakan serangkaian prosedur registrasi, dan sudah diverifikasi oleh pihak universitas, maka status peserta resmi menjadi mahasiswa baru.
Baca juga: Pengumuman SBMPTN 14 Agustus, Apa yang Dilakukan Peserta Setelah Itu?
Peserta SBMPTN juga akan mendapatkan sertifikat hasil UTBK yang dapat diunduh pada 15 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB melalui laman resmi LTMPT.
Sertifikat ini memuat informasi mengenai skor atau nilai UTBK yang diperoleh peserta.
Budi mengungkapkan, sertifikat UTBK ini dapat digunakan peserta yang tidak lolos untuk mengikuti jalur penerimaan mahasiswa baru lainnya yang disediakan PTN.
Ada beberapa PTN yang mensyaratkan pendaftar mandiri mengunggah sertifikat UTBK.
"Sementara, bagi yang belum diterima masih banyak kesempatan silakan manfaatkan nilai UTBK untuk mendaftar bagi PT yang mensyaratkan. Kesempatan mendaftar di jalur mandiri dan PTS masih terbuka," lanjut dia.
Baca juga: Pengumuman SBMPTN 2020 Maju Jadi 14 Agustus 2020, Ini Imbauan LTMPT
Infografik: Cara Pendaftaran UTBK-