Lulus Simak UI 2020? Ikuti 4 Tahap Selanjutnya

Kompas.com - 22/08/2020, 12:49 WIB
Kain merah putih raksasa membentang di Gedung Rektorat Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat. Pemasangan kain merah putih tersebut dilakukan oleh delapan anggota Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Mapala UI. Dok. UIKain merah putih raksasa membentang di Gedung Rektorat Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat. Pemasangan kain merah putih tersebut dilakukan oleh delapan anggota Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Mapala UI.
|

2. Masukkan nomor ujian

3. Pilih jalur "SIMAK"

4. Kemudian klik "Lihat"

Sebagai calon mahasiswa baru dengan Nama, Nomor Ujian, Program Studi pilihannya dan Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) tercantum, maka agar segera memenuhi persyaratan pendaftaran ulang dengan tahapan sebagai berikut:

Tahap 1: Konfirmasi pilihan kelas permohonan mekanisme pengajuan pembayaran

Konfirmasi tersebut wajib dilakukan secara online di laman penerimaan. ui.ac.id 18-19 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB.

Tahap 2: Pengisian data dan pra-registrasi

Calon mahasiswa baru yang telah memperoleh NPM dapat melanjutkan ke tahap Pra-Registrasi pada 18 Agustus 2020 pukul 15.00 sampai dengan 25 Agustus 2020 pukul 23.59.

Tahap 3: Pembayaran biaya pendidikan

Pembayaran Biaya Pendidikan mulai dilakukan sejak 20-28 Agustus 2020.

Tahap 4: Registrasi Akademik

Pada 29 Agustus 2020 calon mahasiswa baru yang sudah menyelesaikan Tahap I sampai dengan Tahap III (konfirmasi atas pilihan kelas pengajuan pembayaran, pra registrasi dan melakukan pembayaran) akan diregistrasikan sebagai mahasiswa baru.

Baca juga: Tertarik Kuliah yang Mendalami Indonesia? Berikut 7 Pilihan Prodinya

Calon mahasiswa baru dinyatakan mengundurkan diri apabila pada 28 Agustus 2020 belum menyelesaikan Tahap I sampai dengan Tahap III.

Untuk informasi lebih lanjut dapat mengunjungi laman penerimaan.ui.ac.id.

Page:
Close Ads X