KOMPAS.com - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi ( LTMPT) mengaku tidak benar ada aturan yang melarang bagi siswa/lulusan Madrasah Aliyah ( MA) untuk mengikuti Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri ( SNMPTN).
Demikian disampaikan oleh Ketua Tim Pelaksana LTMPT Mohammad Nasih dalam keterangan resminya, Selasa (19/1/2021).
Baca juga: 5 Prodi Saintek dan Soshum Unpad Paling Diminati di SNMPTN 2020
"Kami tidak pernah menerbitkan aturan tentang larangan bagi siswa/lulusan MA untuk mendaftar atau mengikuti SNMPTN dan UTBK- SBMPTN 2021," kata dia.
Dia menjelaskan, seleksi jalur masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ada dua, yakni SNMPTN dan UTBK-SBMPTN.
Adapun program studi (prodi) yang ditawarkan dari kedua jalur itu diusulkan oleh masing-masing rektor PTN, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), dan Politeknik Negeri.
Menurut dia, prodi yang ditawarkan PTKIN di SNMPTN dan SBMPTN 2021 adalah program studi yang bersifat umum saja.
Sedangkan prodi Keagamaan di PTKIN tidak ditawarkan pada kedua seleksi tersebut.
"Khusus bagi program studi keagamaan, PTKIN akan menyelenggarakan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) secara sendiri," ungkap dia.
Sementara prodi yang ditawarkan Politeknik Negeri di program SNMPTN dan SBMPTN 2021 hanya untuk prodi D4.
Baca juga: Intip 20 Jurusan Kuliah IPS Paling Diminati di SMNPTN 2020
Di luar program studi itu, Politeknik Negeri menyelenggarakan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) secara mandiri.