Sekretaris Eksekutif SPMB UNS, Hadiwiyono menegaskan, tingkat ketetatan masuk UNS tidak bisa dipungkiri.
Baca juga: LTMPT Bantah Lulusan Madrasah Dilarang Ikut SNMPTN
Maka dari itu, dia berpesan, ketika ingin masuk UNS harus bisa menentukan program studi (prodi) pilihan sesuai bakat dan minat.
"Ketika adik-adik ingin memilih prodi terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan yakni harus sesuai bakat, minat, dan tentunya harus realistis," terang Hadiwiyono.
Belum lama ini, Rektor UNS, Jamal Wiwoho menjawab isu tentang komersialisasi kampus setelah ditetapkannya menjadi PTN-BH.
Jamal menyatakan, UNS punya tanggung jawab dalam memberikan kesempatan dan perhatian bagi calon mahasiswa dan mahasiswa yang kurang mampu untuk kuliah.
"Kalau ada persepsi komersialisasi itu tidak benar. Karena kami wajib menerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) yang dulu namanya Bidikmisi, itu sebanyak 20 persen," ucap Jamal.
Dia menyebutkan, setiap mahasiswa yang telah memperoleh KIP-K akan mendapatkan fasilitas berupa biaya hidup secara penuh selama berkuliah di UNS.
Fasilitas itu meliputi biaya transportasi, akomodasi, termasuk biaya hidup.
Jika ditemukan indikasi pungutan kepada mahasiswa penerima KIP-K, dia meminta mahasiswa yang bersangkutan untuk melaporkan ke UNS.
Hal itu, bilang dia, tentu menjadi kewajiban UNS dalam menjamin keterbukaan penyaluran KIP-K dan integritas institusi.
Baca juga: Intip 20 Jurusan Kuliah IPS Paling Diminati di SMNPTN 2020
"Sejak masuk (UNS), biaya penerbangan pergi dan pulang kalau selesai, diberikan. Kalau S1, dari semester 1–8 itu free sama sekali tidak ada yang dikeluarkan. Kalau ada yang dikeluarkan, lapor ke saya," tegas dia.