KOMPAS.com - Pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2021 bagi penerima KIP Kuliah sempat terkendala karena masalah teknis pada Rabu (17/2/2021).
Persoalan itu diatasi dengan memperbarui ketentuan pendaftaran.
Tim Teknis KIP Kuliah Sony H Wijaya mengatakan, ketentuan pendaftaran SNMPTN bagi penerima KIP Kuliah telah diperbarui pada Kamis (18/2/2021) petang.
"Iya, barusan koordinasi dengan LTMPT," ujar Sony kepada Kompas.com, Kamis (18/2/2021).
Sebelumnya, peserta SNMPTN yang juga penerima KIP Kuliah perlu meng-input nomor KIP Kuliah di laman SNMPTN.
Kini, hal itu tak perlu dilakukan.
"Untuk memberikan kemudahan bagi peserta KIP-Kuliah yang mengikuti seleksi SNMPTN, siswa peserta KIP-Kuliah tidak perlu meng-input nomor KIP-Kuliah di halaman pendaftaran SNMPTN-LTMPT," kata Sony.
Baca juga: Penerima KIP Kuliah Belum Bisa Selesaikan Pendaftaran SNMPTN, Ini Arahan Tim Teknis KIP
Dengan demikian, peserta KIP-Kuliah jalur seleksi SNMPTN cukup melengkapi berkas pendaftaran KIP-Kuliah dan memilih seleksi SNMPTN di menu "SELEKSI SIM KIP-Kuliah".
Sinkronisasi antara SIM KIP-Kuliah dan SIM Pendaftaran SNMPTN-LTMPT akan dilakukan secara otomatis dan berkala melalui mekanisme host-to-host (berlaku bagi yang sudah finalisasi maupun yang belum).
Sony menjelaskan, dengan adanya ketentuan baru tersebut, peserta SNMPTN bisa langsung melakukan finalisasi setelah yakin semua data yang di-input benar.