Verifikasi data
Adapun cara melakukan verifikasi data yakni:
- Login ke laman https://portal.ltmpt.ac.id memakai email dan password yang sebelumnya telah dibuat. Nantinya secara otomatis peserta akan diarahkan menuju dashboard portal LTMPT.
- Pilih menu Verifikasi dan Validasi Data Sekolah atau Siswa (Verval). Selanjutnya di halaman verifikasi data siswa, periksa data dengan seksama.
- Isikan NIK, agama, alamat, nomor telepon dan data yang masih kosong.
- Apabila ada kesalahan data, lakukan perubahan melalui sekolah kemudian tekan tombol 'Perbarui data'.
- Tekan tombol 'Selanjutnya', untuk berpindah ke halaman verifikasi riwayat sekolah
- Periksa kevalidan data, jika terdapat kesalahan lakukan perbaikan melalui sekolah dan tekan tombol 'Perbarui Data'.
- Tekan tombol ‘Selanjutnya’ untuk berpindah ke halaman unggah pasfoto. Saat mengunggah, pastikan pasfoto memenuhi ketentuan yang disyaratkan.
- Tekan tombol ‘Selanjutnya’ untuk berpindah ke halaman penyesuaian pasfoto.
- Tekan tombol ‘Selanjutnya’ untuk berpindah ke halaman konfirmasi data. Pastikan data sudah benar. Jika sudah yakin, centang pernyataan dan tekan tombol ‘Simpan Permanen’
- Jika telah menyiman secara permanen, data tidak dapat diubah kembali
- Unduh bukti permanen dengan klik tombol berwarna merah
- Simpan bukti permanen jangan sampai hilang.
Baca juga: Cara dan Syarat Pengajuan Uji KIR Kendaraan
Pasfoto
Untuk diketahui, ada sejumlah prasyarat pasfoto yang dipersyaratkan untuk mendaftar di akun LTMPT, yaitu:
- Pasfoto ukuran 4x6 cm dengan resolusi minimal 200px X 300px (± 250 dpi) dan rasio aspek 2:3
- Pasfoto harus berwarna dengan latar belakang polos berwarna apa saja bertipe JPG/JPEG/PNG
- Ukuran minimal file pasfoto adalah 80 KB. Ukuran maksimal file pasfoto adalah 300 KB
- Orientasi pasfoto adalah vertikal/portrait. Posisi badan dan kepala tegak sejajar menghadap kamera
- Kualitas foto harus tajam dan fokus
- Tidak ada bagian kepala yang terpotong dan wajah tidak boleh tertutupi ornamen
- Kepala terletak di tengah secara horizontal (jarak kepala ke batas kiri kurang lebih sama dengan jarak kepala ke bagian kanan)
Baca juga: Jangan Keliru, Begini Tampilan dan Ciri-ciri Meterai Baru Rp 10.000