Diperpanjang hingga Sore Ini, Berikut Cara Verifikasi Data Saat Daftar LTMPT

Kompas.com - 13/03/2021, 12:31 WIB
Perpanjangan waktu registrasi dan permanen akun LTMPT screenshootPerpanjangan waktu registrasi dan permanen akun LTMPT

Verifikasi data

Adapun cara melakukan verifikasi data yakni:

  1. Login ke laman https://portal.ltmpt.ac.id memakai email dan password yang sebelumnya telah dibuat. Nantinya secara otomatis peserta akan diarahkan menuju dashboard portal LTMPT.
  2. Pilih menu Verifikasi dan Validasi Data Sekolah atau Siswa (Verval). Selanjutnya di halaman verifikasi data siswa, periksa data dengan seksama.
  3. Isikan NIK, agama, alamat, nomor telepon dan data yang masih kosong.
  4. Apabila ada kesalahan data, lakukan perubahan melalui sekolah kemudian tekan tombol 'Perbarui data'.
  5. Tekan tombol 'Selanjutnya', untuk berpindah ke halaman verifikasi riwayat sekolah
  6. Periksa kevalidan data, jika terdapat kesalahan lakukan perbaikan melalui sekolah dan tekan tombol 'Perbarui Data'.
  7. Tekan tombol ‘Selanjutnya’ untuk berpindah ke halaman unggah pasfoto. Saat mengunggah, pastikan pasfoto memenuhi ketentuan yang disyaratkan.
  8. Tekan tombol ‘Selanjutnya’ untuk berpindah ke halaman penyesuaian pasfoto.
  9. Tekan tombol ‘Selanjutnya’ untuk berpindah ke halaman konfirmasi data. Pastikan data sudah benar. Jika sudah yakin, centang pernyataan dan tekan tombol ‘Simpan Permanen’
  10. Jika telah menyiman secara permanen, data tidak dapat diubah kembali
  11. Unduh bukti permanen dengan klik tombol berwarna merah
  12. Simpan bukti permanen jangan sampai hilang.

Baca juga: Cara dan Syarat Pengajuan Uji KIR Kendaraan

Pasfoto

Untuk diketahui, ada sejumlah prasyarat pasfoto yang dipersyaratkan untuk mendaftar di akun LTMPT, yaitu:

  1. Pasfoto ukuran 4x6 cm dengan resolusi minimal 200px X 300px (± 250 dpi) dan rasio aspek 2:3
  2. Pasfoto harus berwarna dengan latar belakang polos berwarna apa saja bertipe JPG/JPEG/PNG
  3. Ukuran minimal file pasfoto adalah 80 KB. Ukuran maksimal file pasfoto adalah 300 KB
  4. Orientasi pasfoto adalah vertikal/portrait. Posisi badan dan kepala tegak sejajar menghadap kamera
  5. Kualitas foto harus tajam dan fokus
  6. Tidak ada bagian kepala yang terpotong dan wajah tidak boleh tertutupi ornamen
  7. Kepala terletak di tengah secara horizontal (jarak kepala ke batas kiri kurang lebih sama dengan jarak kepala ke bagian kanan)

Baca juga: Jangan Keliru, Begini Tampilan dan Ciri-ciri Meterai Baru Rp 10.000

Page:
Close Ads X