Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT)
1. Pembayaran UKT bagi mahasiswa yang:
- memilih UKT Kelompok VIII : 24 Maret s.d. 10 April 2021
- memilih UKT Kelompok Lainnya : 6 s.d. 10 April 2021
2. Mahasiswa peserta KIP-Kuliah pada semester 1 (satu) TIDAK membayar UKT
terlebih dahulu.
3. Mekanisme pembayaran biaya pendidikan dapat dilihat di laman resmi undip.ac.id
4. Biaya UKT yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.
Baca juga: Beasiswa Rubic bagi Peserta Lulus SNMPTN 2021 Jurusan Keguruan
Pemeriksaan kesehatan
- Pemeriksaan kesehatan dilakukan di Rumah Sakit/Puskesmas/Laboratorium Klinik di daerah domisili masing-masing
- Tes kesehatan yang harus dilakukan meliputi pemeriksaan terlampir di halaman resmi undip.ac.id
- Hasil tes kesehatan dapat menggunakan format yang diterbitkan oleh Rumah Sakit/Puskesmas/Laboratorium Klinik masing-masing (selama jenis tes kesehatan yang dilakukan sesuai ketentuan)
- Pemeriksaan terkait tes narkoba akan diumumkan kemudian.
Upload berkas
1. Berkas yang diunggah oleh calon mahasiswa meliputi:
- Berkas UKT (bagi yang memilih UKT Selain Kelompok VIII)
- Raport
- Hasil Tes Kesehatan
- KTP atau Surat Keterangan Kependudukan Pengganti KTP
- Berkas Registrasi
- KIP-Kuliah (khusus peserta KIP-Kuliah)
- Foto
2. Penjelasan detail terkait unggah berkas, silakan klik di laman resmi undip.ac.id
Verifikasi berkas dan cetak Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)