Hal ini dilakukan agar tidak ada kecurangan dan menghindari penipuan dengan iming-iming masuk program studi (prodi) di PTN tertentu.
"Sehinga apa yg dijanjikan orang yang tidak bertanggung jawab tidak benar kalau bisa membantu memasukkan ke PTN prodi tertentu," jelas Budi.
Baca juga: Belum Lolos SNMPTN? Tenang, Masih Ada SBMPTN, Cek Infonya
Mengenai tawaran joki semacam ini, Budi menyarankan agar masyarakat perlu paham soal sistem seleksi.
Seperti diketahui, UTBK-SBMPN wajib dihadiri oleh peserta. Sementara, untuk soal ujian juga dijaga kerahasiaannya.
"Saya kira masyarakat harus paham betul bahwa seleksi SBMPTN dilakukan secara transparan, nilai diberikan kepada yang bersangkutan," terang Budi.
Masyarakat juga diimbau agar waspada dan tidak mudah percaya tawaran joki SBMPTN.
"Masyarakat jangan percaya dan dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, yang sebetulnya orang tersebut tidak melakukan apa-apa," imbuh Budi.
Baca juga: Cara Merekam Video Call WhatsApp di Android dan iPhone
Lebih lanjut, Budi mengatakan bahwa jika mahasiswa terbukti terlibat dalam kasus joki maka akan diberi sanksi oleh PTN terkait.
Baik itu terlibat sebagai orang yang memakai jasa joki, maupun orang yang menawarkan jasa tersebut.
Sanksi yang diberikan PTN adalah dikeluarkan atau dipecat dari statusnya sebagai mahasiswa.
"Seluruh PTN tegas, kalau ada mahasiswanya terlibat perjokian maka akan dikeluarkan atau dipecat sebagai mahasiswa," kata Budi.
Baca juga: Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Apa Bedanya dengan Pulang Kampung?