Kemudian, untuk lokasi ujian, sumber daya manusia, fasilitas penunjang, dan alur pelaksanaan yang mengikuti ketentuan protokol Covid-19.
Ketentuan umum UTBK secara umum, peserta diperbolehkan mengikuti UTBK sebanyak satu kali. Hasil UTBK 2021 hanya berlaku untuk mengikuti SBMPTN 2021 dan penerimaan di PTN pada tahun yang sama.
Selain itu, melansir Instagram LTMPT di @ltmptofficial, LTMPT memberikan informasi bagi siswa lulusan tahun 2021 yang mendapatkan jadwal UTBK SBMPTN 2021 namun belum mendapatkan Surat Keterangan Lulus dari sekolah dapat membawa Surat Keterangan Kelas 12.
Surat tersebut harus surat asli yang disertai dengan foto terbaru siswa dengan ukuran 4x6 dan berwarna. Selain itu juga harus ada stempel atau cap dari sekolah. Surat itu ditandakan asli dengan adanya tanda tangan dari kepala sekolah yang bersangkutan.
LTMPT menjelaskan, surat ini menjadi persyaratan wajib bagi siswa untuk dibawa pada saat pelaksanaan UTBK SBMPTN 2021.
Baca juga: Peneliti Unair: Madu dari Lebah Ini Bantu Atasi Osteoporosis