Calon Peserta UTBK di Surabaya Tak Wajib Bawa Bukti Bebas Covid-19

Kompas.com - 02/04/2021, 13:04 WIB
ilustrasi ujian sekolah, kuliah. (Shutterstock) ilustrasi ujian sekolah, kuliah. (Shutterstock)

SURABAYA, KOMPAS.com - Beredar informasi berupa pesan berantai di aplikasi instan yang menyebutkan bahwa Calon Peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer ( UTBK) SBMPTN 2021 di Surabaya diminta agar menunjukkan bukti bebas Covid-19.

Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya meluruskan informasi yang telah beredar di sosial media tersebut.

Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya Irvan Widyanto menyatakan, informasi terkait calon peserta UTBK-SBMPTN 2021 di Surabaya harus menunjukkan bukti bebas Covid-19 itu tidak benar.

"Informasi itu tidak benar," kata Irvan saat dikonfirmasi, Jumat (2/4/2021).

Baca juga: Bioskop di Surabaya Kembali Beroperasi, Karaoke dan Panti Pijat Tunggu Asesmen

Berdasarkan Kajian Ilmiah Tim Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga terkait "Deteksi Antigen dalam Diagnosis Infeksi SARS-CoV-2 dengan menggunakan immunoassay cepat (Rapid Diagnostic Test atau RDT Antigen) dalam Pelaksanaan UTBK Tahun 2021, UTBK bukan merupakan situasi untuk melakukan pelacakan kontak maupun skrining Covid-19.

"Sehingga tidak perlu dilakukan pemeriksaan RDT Antigen," kata Irvan.

Kajian tersebut tercantum dalam poin pertama hasil resume Rapat Koordinasi Lanjutan Persiapan Pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2021 di ruang Sekretaris Daerah, Balai Kota Surabaya pada Rabu (31/3/2021) lalu.

Pada poin kedua, sebagai langkah antisipasi, UTBK harus menerapkan protokol kesehatan seperti yang tercantum dalam Perwali Surabaya No. 67 Tahun 2020 secara ketat, dan harus dilakukan monitoring terhadap penerapan protokol kesehatan dalam persiapan maupun pelaksanaan UTBK.

Baca juga: Tinjau Sejumlah Gereja, Wali Kota Eri Cahyadi Jamin Keamanan Ibadah Paskah di Surabaya

Kemudian poin ketiga, menyebutkan bahwa, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Surabaya melakukan asesmen kedua dan melakukan review terhadap SOP penyelenggaraan UTBK pada Tanggal 5 dan 6 April 2021 di masing-masing penyelenggara.

"Rekomendasi dikeluarkan setelah poin 2 dan 3 telah terpenuhi," begitu isi bunyi pada poin keempat resume hasil rapat tersebut.

Page:
Close Ads X