Pusat UTBK UI Wajibkan Beberapa Syarat Peserta Ujian, Cek di Sini

Kompas.com - 08/04/2021, 18:43 WIB
Kain merah putih raksasa membentang di Gedung Rektorat Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat. Pemasangan kain merah putih tersebut dilakukan oleh delapan anggota Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Mapala UI. Dok. UIKain merah putih raksasa membentang di Gedung Rektorat Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat. Pemasangan kain merah putih tersebut dilakukan oleh delapan anggota Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Mapala UI.
Penulis Dian Ihsan
|
Editor Dian Ihsan

7. Selama berada di dalam lingkungan Kampus UI Depok disarankan menjaga jarak dari peserta lain atau orang lain minimal 1,5 meter.

8. Peserta UTBK tidak berkerumun sebelum maupun sesudah ujian.

Bawa dokumen penting

Untuk mengikuti tes UTBK, peserta wajib membawa beberapa dokumen, sebagai berikut:

1. Fotokopi ijasah yang telah dilegalisasi atau Surat Keterangan Lulus asli yang ditandatangani kepala sekolah.

Baca juga: 776.519 Calon Mahasiswa Bersaing Gapai PTN Lewat UTBK-SBMPTN 2021

2. Bisa juga surat keterangan kelas 12 dari sekolah yang berisi nama siswa, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), foto terbaru berwarna yang ditandatangani oleh kepala sekolah dan sudah di cap oleh sekolah mengenai foto.

3. Kartu tanda peserta ujian UTBK.

4. Kartu Identitas (KTP/SIM/kartu pelajar/paspor/kartu keluarga).

3 jalur penerimaan 

Pada tahun ini, UI menerima mahasiswa baru jenjang S1 Reguler melalui tiga jalur penerimaan.

Yakni, jalur SNMPTN sebesar 20 persen, jalur UTBK- SBMPTN 2021 dengan kuota 30 persen, dan SIMAK UI sebesar 50 persen.

Baca juga: Mahasiswa, UI Punya Dua Jalur Bis Kuning

Bagi para calon mahasiswa yang belum berhasil lulus pada SNMPTN 2021, dapat mengikuti seleksi SIMAK UI dengan periode pendaftaran 3 Mei – 9 Juni 2021 di laman www.penerimaan.ui.ac.id.

Page:
Close Ads X