Pendaftaran STAN 2021 Dibuka, Ini Syarat Nilai Minimal UTBK 2021

Kompas.com - 16/04/2021, 11:21 WIB
Ilustrasi Sekolah Kedinasan, Ilustrasi PKN STAN DOK. PKN STANIlustrasi Sekolah Kedinasan, Ilustrasi PKN STAN
  • Program Reguler: lulusan (tahun 2020 dan sebelumnya) atau calon lulusan (tahun 2021) semua Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat; atau
  • Program Afirmasi: calon lulusan tahun 2021 semua Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat.

2. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) bagi peserta

  • Lulusan tahun 2020 dan sebelumnya, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00; atau
  • Calon lulusan tahun 2021, memiliki rata-rata nilai rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00, dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai
  • ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.

3. Usia maksimal pada tanggal 1 September 2021 adalah 21 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 2000 tidak diperkenankan untuk mendaftar. Usia minimal pada tanggal 1 September 2021 adalah 15 tahun.

Baca juga: BCA Buka Beasiswa Penuh Kuliah Bisnis Perbankan untuk Lulusan SMA-SMK

4. Telah terdaftar Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang diselenggarakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Tahun 2021.

5. Memiliki nilai minimal Tes Potensi Skolastik (TPS) UTBK sebesar 600 untuk peserta program reguler atau 400 untuk peserta program afirmasi.

6. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan napza (narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya).

7. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.

8. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan).

9. Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.

Baca juga: Syarat Daftar S1 Universitas Pertahanan, Bebas Biaya Kuliah dan Hidup

10. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya

11. Khusus Program Afirmasi ditambahkan syarat sebagai berikut:

  • Telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD) atau yang sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau yang sederajat, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat di Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, atau Nusa Tenggara Timur;
  • Memiliki garis keturunan orang tua (ayah atau ibu kandung) asli Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, atau Nusa Tenggara Timur; dan
  • Mendapat rekomendasi dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat yang menyatakan bahwa peserta merupakan 2 (dua) usulan terbaik.

Pendaftaran

Pendaftaran perguruan tinggi kedinasan atau sekolah kedinasan untuk tahun ajaran baru 2021/2022 resmi dibuka sejak Jumat (9/4/2021) melalui laman Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Peserta melakukan registrasi melalui portal https://sscasn.bkn.go.id

Informasi resmi dan lengkap tentang syarat dan tata cara pendaftaran PKN STAN dapat dilihat melalui laman http://www.pknstan.ac.id/article/seleksi-penerimaan-mahasiswa-baru-2021 

Page:
Close Ads X