j. Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi yang memiliki
k. Keterangan penghasilan bruto, pekerjaan dan jabatan orang tua/wali dari instansi atau tempat bekerjanya atau Surat Keterangan dari RT/RW yang berisi keterangan Pekerjaan orangtua/wali (bagi calon mahasiswa baru yang orangtua/walinya bekerja pada sektor informal atau tidak bekerja)
l. Akta Pendirian dan SIUP bagi orang tua/wali calon mahasiswa baru yang berprofesi pengusaha/wiraswasta
m. SPPT PBB rumah orang tua/wali calon mahasiswa baru pada tahun terakhir atau Surat Keterangan RT/RW jika rumah kontrak/kos
n. pembayaran rekening listrik 2 (dua) bulan terakhir rumah orang tua/wali
o. STNK dan bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor yang dimiliki orang tua/wali
p. Surat Keterangan dari RT/RW yang berisi keterangan:
q. Foto rumah tampak depan orang tua/wali calon mahasiswa baru yang kelihatan identitas nomor/bloknya.
Baca juga: Junk Food Bukan Penyebab Utama Kegemukan? Ini Kata Dokter Unair
Informasi lengkap tentang proses registrasi mahasiswa baru seperti BPJS, Persyaratan KIP, dapat diakses melalui internet di laman Unair, pembukaan rekening dan pengambulan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) bisa dilihat dilaman Unair dan laman Direktorat Pendidikan Unair, https://pendidikan.unair.ac.id.
Apabila ada pertanyaan atau kendala dalam pengisian regmaba dapat menghubungi Pusat Bantuan yang bisa di akses pada link https://t.me/ULTUnairBot (Platform Telegram).
Ketentuan tersebut di atas mengikat bagi setiap Calon Mahasiswa Baru Unair Tahun Akademik 2021/2022, apabila Calon Mahasiswa Baru tidak dapat memenuhi, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri sebagai mahasiswa baru Unair.