Jadwal dan Syarat Daftar Ulang SBMPTN 2021 Calon Mahasiswa ITS

Kompas.com - 16/06/2021, 15:30 WIB
Logo ITS ITSLogo ITS
  • Ijazah / Surat Keterangan Lulus (SKL) dari sekolah;
  • Surat keterangan pekerjaan kedua orangtua/wali (terbaru);
  • Surat keterangan penghasilan kedua orangtua/wali, berupa gaji dan/atau
  • penghasilan lainnya (misalnya sertifikasi profesi dan tunjangan tambahan) yang disahkan oleh:

     a. Bendahara gaji bagi pekerja sektor formal, antara lain: PNS, TNI/POLRI, karyawan                       swasta, pensiunan;
     b. Lurah/Kepala Desa bagi yang tidak bekerja atau pekerja sektor informal, antara lain                 buruh, petani, nelayan, pedagang, wiraswasta.

  • Bukti Setoran Pajak Tahunan (SPT) 2020;
  • Bukti pembayaran listrik (PLN) atau pembelian token listrik yang mencantumkan daya listrik yang digunakan;
  • Pajak kendaraan bermotor (PKB) roda 2 dan roda 4;
  • Bukti pembayaran PBB terakhir;
  • Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  • Jika tidak memiliki bukti pembayaran listrik (PLN), PBB dll maka harus ada surat pernyataan yang diketahui oleh RT/RW setempat;
  • Kartu BPJS (bila belum ada dapat mengurus di daerah masing-masing);
  • Membuat surat pernyataan bermaterai Rp. 10.000 yang ditandatangani orangtua atau wali dan calon mahasiswa. Format surat pernyataan dapat diunduh di laman http://sipmaba.its.ac.id

3. Foto rumah tampak depan dengan view yang jelas, ruang tamu/ruang keluarga, kamar tidur, dapur dan kamar mandi (format jpg atau png, ukuran 200-500 KB). Sebagai bahan pertimbangan, khusus calon mahasiswa baru pelamar KIP-K diminta mengunggah dokumen tambahan (bila ada) yaitu:

  • Scan kartu penerima Beasiswa Siswa Miskin (BSM) atau Kartu Perlindungan Sosial (KPS) atau Kartu Menuju Sejahtera (KMS) atau Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) atau sejenisnya yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah.

Apabila sampai dengan tanggal 23 Juni 2021 Pukul 15.00 WIB, calon mahasiswa tidak melengkapi dan mengunggah dokumen seperti yang disyaratkan, maka dianggap melepaskan haknya sebagai calon mahasiswa Program Sarjana ITS tahun akademik 2021/2022 yang diterima melalui SBMPTN 2021.

Baca juga: Universitas Pertahanan Buka Pendaftaran D3, Bebas Biaya Kuliah dan Hidup

Syarat penting lainnya

1. Bagi calon mahasiswa Non KIP-K harus membayar UKT yang besarnya sesuai
penetapan Tim ITS.

2. Bagi calon mahasiswa baru yang diketahui buta warna, maka calon mahasiswa baru tersebut akan dipindahkan ke program studi lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

3. Verifikasi portofolio bagi calon mahasiswa yang diterima di Program Studi (Prodi) Desain Produk, Desain Interior atau Desain Komunikasi Visual, dilaksanakan secara online, sesuai jadwal, bisa dilihat melalui laman http://sipmaba.its.ac.id

4. Bukti registrasi dapat dicetak mulai tanggal 19 - 25 Juni 2021, melalui laman http://sipmaba.its.ac.id setelah semua proses daftar ulang di atas dilaksanakan oleh calon mahasiswa. Bukti registrasi ini memuat jadwal terpadu yang berisi jadwal mengikuti

5. Test TEFL, TPA, Psikotes dan Pelatihan Spiritual & Kuliah Kebangsaan. Jadwal tentatif.

6. Bagi calon mahasiswa yang terbukti telah melakukan pemalsuan dokumen-dokumen
pendukung yang diperlukan dalam pendaftaran ulang (baik pada saat pendaftaran ulang maupun kelak setelah menjadi mahasiswa), akan dikenakan sanksi berupa pembatalan haknya sebagai mahasiswa atau dikeluarkan sebagai mahasiswa ITS.

Baca juga: Calon Mahasiswa, Ini 7 Tips Jika Ingin Kuliah Jalur Seleksi Mandiri

Page:
Close Ads X