JEMBER, KOMPAS.com - Universitas Jember memutuskan untuk menunda pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Besuki Raya (SBMPTBR).
Ujian ini seharusnya digelar pada 5 Juli hingga 12 Juli 2021, tapi kini ditunda sampai kondisi memungkinkan.
Ketua Panitia SBMPTBR 2021 Universitas Jember Slamin mengatakan, keputusan ini diambil menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Baca juga: Vaksin Habis, Pemkab Jember: Barangnya Tidak Ada, Kami Menunggu dari Provinsi
Menurut dia, panitia sudah menerima Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2021, Keputusan Gubernur Jawa Timur serta Surat dari Bupati Jember.
Hal tersebut menjadi perhatian pihak kampus dan memutuskan penunda pelaksanaan UTBK SBMPTBR 2021.
Selain itu, juga menampung berbagai masukan, baik dari calon peserta UTBK hingga saran dari Tim Tanggap Darurat Kesiapsiagaan Bencana Covid-19 (TTDKBC) Universitas Jember.
“Kami juga menerima laporan dari calon peserta UTBK SBMPTBR dari beberapa kota yang mengabarkan tidak bisa melakukan perjalanan keluar kota karena untuk sementara waktu akses ke luar wilayah ditutup,” Kata Slamin dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (3/7/2021).
Baca juga: PPKM Darurat, Ini Langkah yang Diambil Bupati Jember
Wakil Rektor I Universitas Jember ini menyarangkan agar peserta UTBK memilih menggunakan mekanisme seleksi berdasarkan nilai UTBK Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2021.